Tuesday , July 1 2025
Home / Politik / KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW

KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW

Denpasar, Selasa  19  November  2024

KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW

 

(Foto/hms kpu)

 

Sulawesi Selatan,  indonesiaexpose.co.id  –  KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pengambilan sumpah Janjii pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Marampa Kecamatan Rongkong. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa Marampa, Selasa (12/11/2024).

Anggota KPU Lutra Divisi Parmas dan SDM Mahlisa mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan karena ada anggota PPS yang mengundurkan diri atas nama Titin Suharti. Dia diganti Arfa Putra Sonda.

“Kami berharap anggota PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik di masa tiga bulan ke depannya dan segera meyusuaikan diri, karena saat ini tahapan semakin padat menjelang hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” kata Mahlisa.

Sebagai penyelenggara, sebut Mahlisa harus selalu bekerja berdasarkan regulasi dan profesional, bukan berdasarkan asumsi, lakukan koordinasi jika ada hal-hal yang belum dipahami secara utuh menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab bersinergi dengan PPK dan PPS demi kesuksesan penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024.

Mahlisa juga mengimbau agar segera menyesuaikan diri dan ikut terlibat pada tahapan yang sedang berjalan, menjalin kerja sama dengan baik, dan tetap menjaga kekompakan soliditas, integritas serta bicarakan dengan baik setiap persoalan yang dihadapi

Di akhir sambutannya Mahlisa mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, dan berharap semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. “Dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di desanya,” tutup Mahlisa.

Hadir dalam pengambilan sumpah dan janji staf sekretariat KPU Subbagian Parmas dan SDM, anggota PPK Rongkong, Ketua PPS Marampa, Panwas Desa Marampa.

(092)

332

Check Also

Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi Pelanggaran Perda Jelas dan Tegas

Denpasar, Kamis 26  Juni  2025 Prof. Salain  : Sikap Komisi I DPRD Bali atas Sanksi …

Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali

Denpasar, Selasa 24  Juni  2025 Kriminal Meningkat, DPRD Panggil Polda Bali   Komisi I DPRD Provinsi …