Monday , January 20 2025
Home / Bali / Valentina Lovina Tanate,M,Hum Kepala Balai Bahasa Prov.Bali : Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

Valentina Lovina Tanate,M,Hum Kepala Balai Bahasa Prov.Bali : Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

Denpasar, Senin 30  Desember  2024

Valentina Lovina Tanate,M,Hum Kepala Balai Bahasa Prov.Bali : Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

 

Balai Bahasa Provinsi Bali gelar  ‘Taklimat media ‘ di Denpasar, Senin 30 Desember 2024.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Data Unesco (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) mengungkapkan keanekaragaman bahasa semakin terancam, karena semakin banyak bahasa yang hilang. Setiap dua minggu rata-rata satu bahasa hilang di dunia.

Hal ini di katakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, M.Hum di acara ‘Taklimat media ‘bertempat di kantor Aula Balai Bahasa Provinsi Bali , Senin 30 Desember 2024.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, M.Hum mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk menyebarkan informasi ke pada awak media, tentang pentingnya peranan pemerintah daerah melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi ini pun telah diamanatkan pada peraturan perundang-undangan.

“Revitalisasi bahasa daerah merupakan program prioritas badan pengembangan dan pembinaan bahasa. Dimana program ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya perlindungan bahasa dan sastra daerah. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 32 ayat 2 dan UU Nomor 24 Tahun 2009, begitu juga terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2014,” kata Valentina Lovina Tanate di Denpasar, Senin 30 Desember 2024.

Upaya ini, kata Valentina tidak saja untuk memperbaiki, namun juga menumbuhkan tunas-tunas bahasa ibu yang setia menjaga kelangsungan hidup bahasa daerah Bali.

“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah di provinsi bali bertujuan untuk menjadikan penuktur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan. Kemudian menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh suka cita. Yang ketiga menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa dan sastra. Yang terakhir yaitu menentukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan upaya pelestarian Bahasa Daerah bukan hanya sebuah program, namun tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan secara kontinyu. Demikian juga upaya yang dilakukan Kemendikbudristek untuk program pelestarian bahasa daerah.

lanjudnya, Pemerintah Provinsi Bali sendiri untuk melindungi Bahasa Bali dijalankan dari hulu ke hilir, misalnya melalui berbagai program, salah satunya penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Komitmen untuk melindungi Bahasa dan Sastra Bali telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Tantangan pelestarian bahasa dan sastra serta kepunahan bahasa daerah masih menjadi tantangan yang signifikan dalam meningkatkan kontribusi keanekaragaman bahasa dan multilingualisme untuk pembangunan yang berkelanjutan di bidang pendidikan.

Menurut Unesco, keanekaragaman bahasa dan multilingualisme dapat menjadi bagian integral untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu mendorong pendidikan berkualitas dan merata, dan pendidikan sepanjang hayat.

Ditargetkan, penggunaan bahasa daerah dan pendidikan multilingualisme dapat mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan.

 

417

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Bali, Senin 20 Januari 2025 57

Renungan  Joger

Bali, Senin  20  Januari  2025 Renungan  Joger 59