Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 303
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 08  Agustus  2025

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

 

DPRD Bali dan Kajati Bali  mulai bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali, di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa. Setidaknya paling lama 3 minggu sudah selesai.Raperda Bale Kertha Adhiyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali.

Gubernur berharap konsep ini menjadi ruang partisipatif masyarakat adat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, damai, dan sesuai kearifan lokal Bali, melalui Bale Kertha Adhyaksa segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

DPRD Bali memproses dengan cepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali yang ide awalnya berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,MH mengatakan, Raperda ini berkaitan dengan amanat Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“(Bale Kertha Adhyaksa) yakni lembaga mitra prajuru adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat wica atau wicara berdasarkan hukum adat berlaku di desa adat setempat,” kata dia.

DPRD Bali menargetkan Raperda ini rampung dalam satu minggu yaitu pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Kalau bisa seminggu, kenapa tidak, karena sudah klop ini tidak ada yang perlu diubah, ada sedikit yang diubah kan selesai,” jelas ketua kordinator I Made Supartha, SH.,MH di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

Diketahui Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali sendiri baru diajukan Gubernur Bali pada Sidang Paripurna DPRD Bali Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tegasnya.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi didampingi Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta , koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra, kejati Bali I Ketut Sumedana, pakar Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali dan Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Pagi ini dewan yang dikoordinir oleh Komisi I dan IV langsung memulai pendalaman bahkan menghadirkan langsung Kajati Bali I Ketut Sumedana.

“Makanya saya bilang bagus, kalau bisa secepatnya jangan sampai mengulur, terlihatnya terkesan tergesa-gesa, tapi kalau melihat perjalanan Pak Kajati ke seluruh Bali sebenarnya sudah berjalan, sudah sering kita bahas juga,” ujar Wakil II DPRD Bali IGK. Kresna Budi.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” ungkanya.

Sementara, Kajati Bali I Ketut Sumedana mengatakan yang diatur adalah kasus-kasus ringan dari pidana maupun perdata. Tak menutup kemungkinan kasus perselingkuhan akan diatur dalam perda ini yang mana akan ditangani di tingkat desa adat.

Lanjudnya, kalau perdata boleh yang agak berat yang penting ada kesepakatan, kalau pidana hanya cukup selesai di sana.

” Proses rancangan perda ini masih dalam pembahasan yang berlanjut, kami berharap proses perancangan berjalan dengan lancar agar segera ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.

Raperda ini merupakan hasil diskusi dengan Kejati Bali yang sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, dan terlihat Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat tetapi juga perkara pidana ringan dan konflik di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z

    Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  21  Juni  2024 Peringati Bulan Bung Karno VI, Pemkab Tabanan Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Z       Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar pendidikan politik bagi generasi Z (gen Z), bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria , Jumat (21/6/2024) yang dihadiri […]

  • Bawaslu   Gianyar  Segera  Bentuk  Pengawas  Kelurahan  desa

    Bawaslu   Gianyar  Segera  Bentuk  Pengawas  Kelurahan  desa

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  10  Januari  2022 Bawaslu   Gianyar  Segera  Bentuk  Pengawas  Kelurahan  desa Rapat pertemuan Bawaslu Gianyar dengan Ketua serta Kepala Sekretariat Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar, bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Senin, (09/01/2023 ).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bawaslu Kabupaten Gianyar telah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD). Pengambilan formulir pendaftaran bisa diambil di kantor Bawaslu […]

  • ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis

    ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  16  Januari  2020   ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis       BALI, INDEX –  PT Pegadaian (Persero) terus melakukan kolaborasi bisnis untuk memperluas pasar dan sharing ekonomi dengan menggandeng 34 mitra, baik dari sektor pemerintahan, pendidikan, BUMN, swasta, pariwisata, dan organisasi di Bali, […]

  • PTPN IX Dukung Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah

    PTPN IX Dukung Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Semarang, Minggu  18  April  2021   PTPN IX Dukung Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah   Foto(Ist) Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam program percepatan vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah mendapatkan dukungan dari PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) yang turut mengikutsertakan ribuan pekerjanya untuk menerima vaksinasi yang dipusatkan […]

  • BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali

    BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  24  Agustus  2024 BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat serta menjaga stabilitas sistem keuangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia menyelenggarakan Capacity Building Pasar Keuangan yang […]

  • Perayaan Hut Kota Denpasar Ke-234 Tahun.Secara Sederhana. Kegiatan Lebih Banyak Diarahkan Kegiatan Sosial dan Penanganan Covid-19

    Perayaan Hut Kota Denpasar Ke-234 Tahun.Secara Sederhana. Kegiatan Lebih Banyak Diarahkan Kegiatan Sosial dan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 09  Februari  2022   Perayaan Hut Kota Denpasar Ke-234 Tahun.Secara Sederhana. Kegiatan Lebih Banyak Diarahkan Kegiatan Sosial dan Penanganan Covid-19     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hut Kota Denpasar Ke-234 Tahun 2022 yang jatuh setiap tanggal 27 Februari dirayakan dengan sederhana dan kegiatan lebih banyak diarahkan dalam bentuk kegiatan sosial dan penanganan covid-19. Hal […]

expand_less