Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 08  Agustus  2025

DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

 

DPRD Bali dan Kajati Bali  mulai bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali, di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa. Setidaknya paling lama 3 minggu sudah selesai.Raperda Bale Kertha Adhiyaksa sangat penting untuk Desa Adat di Bali dalam menangani masalah hukum yang dihadapi Krama Bali.

Gubernur berharap konsep ini menjadi ruang partisipatif masyarakat adat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, damai, dan sesuai kearifan lokal Bali, melalui Bale Kertha Adhyaksa segala persoalan hukum bisa diselesaikan secara adat.

DPRD Bali memproses dengan cepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali yang ide awalnya berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,MH mengatakan, Raperda ini berkaitan dengan amanat Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“(Bale Kertha Adhyaksa) yakni lembaga mitra prajuru adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat wica atau wicara berdasarkan hukum adat berlaku di desa adat setempat,” kata dia.

DPRD Bali menargetkan Raperda ini rampung dalam satu minggu yaitu pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Kalau bisa seminggu, kenapa tidak, karena sudah klop ini tidak ada yang perlu diubah, ada sedikit yang diubah kan selesai,” jelas ketua kordinator I Made Supartha, SH.,MH di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).

Diketahui Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali sendiri baru diajukan Gubernur Bali pada Sidang Paripurna DPRD Bali Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tegasnya.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi didampingi Ketua Komisi I, Nyoman Budi Utama dan Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta , koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra, kejati Bali I Ketut Sumedana, pakar Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali dan Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Pagi ini dewan yang dikoordinir oleh Komisi I dan IV langsung memulai pendalaman bahkan menghadirkan langsung Kajati Bali I Ketut Sumedana.

“Makanya saya bilang bagus, kalau bisa secepatnya jangan sampai mengulur, terlihatnya terkesan tergesa-gesa, tapi kalau melihat perjalanan Pak Kajati ke seluruh Bali sebenarnya sudah berjalan, sudah sering kita bahas juga,” ujar Wakil II DPRD Bali IGK. Kresna Budi.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” ungkanya.

Sementara, Kajati Bali I Ketut Sumedana mengatakan yang diatur adalah kasus-kasus ringan dari pidana maupun perdata. Tak menutup kemungkinan kasus perselingkuhan akan diatur dalam perda ini yang mana akan ditangani di tingkat desa adat.

Lanjudnya, kalau perdata boleh yang agak berat yang penting ada kesepakatan, kalau pidana hanya cukup selesai di sana.

” Proses rancangan perda ini masih dalam pembahasan yang berlanjut, kami berharap proses perancangan berjalan dengan lancar agar segera ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.

Raperda ini merupakan hasil diskusi dengan Kejati Bali yang sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, dan terlihat Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat tetapi juga perkara pidana ringan dan konflik di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  28  Juni  2023 Wabup  Diar  Buka  Kegiatan  Pembina  Remaja  dan  Calon  Pengantin  Hindu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli Tia Sastrina, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli membuka Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin Hindu pada Selasa, (27/6/2023) di WBS Sidembunut Bangli. hadir […]

  • Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%

    Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar ,  Sabtu  14  Agustus  2021   Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hembusan angin yang sepoi – sepoi di bulan Juni hingga Agustus menjadi momentum terbaik bagi penggemar layang – layang di Bali untuk menerbangkan layangannya. Musim layang – […]

  • PLN Ajak Masyarakat Tabanan Beralih ke Kompor Induksi

    PLN Ajak Masyarakat Tabanan Beralih ke Kompor Induksi

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  25  Maret  2021     PLN Ajak Masyarakat Tabanan Beralih ke Kompor Induksi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali terus mengajak masyarakat untuk beralih dari penggunaan kompor LPG ke kompor induksi atau listrik. Dalam kunjungannya ke Kantor Bupati Tabanan, Rabu (24/03), Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan, […]

  • Polsek Cipondoh Salurkan Bantuan Beras Ke Kelurahan Kunciran Indah Bentuk Empati Sambut Hut Bhayangkara Ke 74

    Polsek Cipondoh Salurkan Bantuan Beras Ke Kelurahan Kunciran Indah Bentuk Empati Sambut Hut Bhayangkara Ke 74

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tangerang, Selasa 16  Juni  2020   Polsek Cipondoh Salurkan Bantuan Beras Ke Kelurahan Kunciran Indah Bentuk Empati Sambut Hut Bhayangkara Ke 74   Foto. Humas Polsek Cipondoh   BANTEN,  INDEX   – Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Kunciran Indah, Aiptu T. Raharjo melaksanakan kegiatan Bakti Sosial penyaluran bantuan Beras @ 5kg kepada […]

  • AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.

    AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gianyar,  Senin  8  Februari  2021   AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya Bendesa Desa Adat Gianyar mendapatkan Surat Keputusan ( SK) Pengakuan dari MDA Provinsi Bali pada hari senen tanggal 8 februari 2021,setelah terjadinya salah […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Mei  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) tahun 2023 yang diperingati setiap 20 Mei setiap tahunnya, Ikatan Dokter Indonesia Denpasar melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat pada Minggu (4/5/2023) yang dilaksanakan di Lapangan […]

expand_less