Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Senin  11  November  2024 Renungan  Joger

  • Kanwil DJPB Prov.Bali : Seluruh pihak terkai bersinergi, dorong Pelaksanaan Anggaran di Prov.Bali berjalan dengan baik

    Kanwil DJPB Prov.Bali : Seluruh pihak terkai bersinergi, dorong Pelaksanaan Anggaran di Prov.Bali berjalan dengan baik

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27  Oktober  2021   Kanwil DJPB Prov.Bali : Seluruh pihak terkai bersinergi, dorong Pelaksanaan Anggaran di Prov.Bali berjalan dengan baik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Periode triwulan III tahun 2021 telah dilewati. Pemerintah Pusat terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang integratif dalam upaya untuk penanganan Covid-19 dan sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), salah satunya melalui […]

  • Hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Tabanan Puji Konsep Gotong Royong Warga

    Hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Tabanan Puji Konsep Gotong Royong Warga

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 13 Maret 2022   Hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Tabanan Puji Konsep Gotong Royong Warga     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen mewujudkan pembangunan Tabanan secara sekala dan niskala, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, secara berkelanjutan memberikan dukungan dan apresiasi dalam setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat, terutama dalam […]

  • Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  25  Agustus  2024 Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menunjukkan kekompakan dan semangat juangnya dengan menggelar pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030. Pasangan […]

  • Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

    Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  8  September  2021   Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Doc Humas)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk maksimal melakukan sosialisasi penggunaan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) ke […]

expand_less