Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  14  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Hadiri Puncak Peringatan HARGANAS  Ke 30, Wagub Cok Ace Dorong Keluarga Perkaya Pengetahuan Tentang Gizi dan Pengasuhan Anak Agar Optimal

    Hadiri Puncak Peringatan HARGANAS  Ke 30, Wagub Cok Ace Dorong Keluarga Perkaya Pengetahuan Tentang Gizi dan Pengasuhan Anak Agar Optimal

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  20  Juli  2023 Hadiri Puncak Peringatan HARGANAS  Ke 30, Wagub Cok Ace Dorong Keluarga Perkaya Pengetahuan Tentang Gizi dan Pengasuhan Anak Agar Optimal     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 dengan tema menuju keluarga bebas stunting untuk indonesia maju, bertempat di Gedung […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  16  September  2025 Renungan  Joger

  • Universitas Udayana tahun 2020 terima 7.200 Mahasiswa dengan 3 jalur penerimaan

    Universitas Udayana tahun 2020 terima 7.200 Mahasiswa dengan 3 jalur penerimaan

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Badung, Senin  02  Desember  2019   Universitas Udayana tahun 2020 terima 7.200 Mahasiswa dengan 3 jalur penerimaan Rektor Unud Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi di acara jumpa pers, Senin (2/12/2019) di kampus Unud Jimbaran,Kab.Badung-Bali.(Foto/INDEX/080)   BALI,  INDEX  – Dari dua belas ribu yang berminat , Universitas  Udayana (Unud) tahun 2020 mendatang hanya  akan […]

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Senin 14 November 2022 Wakil Gubernur Bali Dampingi Menlu Meksiko Buka Pameran Shape in The Landscape : Bali and Mexico South   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Hubungan baik antara Meksiko dengan Bali telah terjalin sejak tahun 1930an. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati saat mendampingi Menteri Luar Negeri Mexico, Marcelo Ebrard […]

expand_less