Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 18 September 2022 Pilkel Di Denpasar. Semua Incumbent Berjaya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel atau Pilkel  di Kota Denpasar dilaksanakan  secara serentak, Minggu (18/9) di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar […]

  • Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”

    Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 13  Oktober  2021   Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”   Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY )saat menghadiri secara virtual Webinar Hari Batik dan Sumpah Pemuda Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Selasa (13/10/2021) pagi.(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum Partai Demokrat […]

  • Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12   Mei 2025 Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni   Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji […]

  • Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama 

    Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama 

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  17  Desember  2023 Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota DenpasarI Gusti Ngurah Jaya Negara hadiri pelantikan pengurus Cabang Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata Bali Kota Denpasar periode 2023-2027 yang digelar di Mahendra Kuliner […]

  • Terbesar di Indonesia, EF (English First) gelar Spelling Bee 2019 

    Terbesar di Indonesia, EF (English First) gelar Spelling Bee 2019 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  Oktober  2019   Terbesar di Indonesia, EF (English First) gelar Spelling Bee 2019    ”  Dorong  Peningkatan  Keterampilan  Berbahasa  Inggris dan Kemampuan Literasi Anak dan Remaja Melalui Kompetisi Ejaan kata dalam Bahasa Inggris ” BALI,  INDEX  –  EF (English First) mengajak siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama unjuk kemampuan dan keterampilan mengeja […]

expand_less