Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  November  2025

Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

 

Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali, saat menyegel pabrik industri beton ‘Pionir Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali.di Denpasar, Kamis (23/10/2025)lalu.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id —Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas

Dari kawasan Uluwatu hingga Pantai Bingin, Kabupaten Badung, tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sederet pelanggaran tata ruang yang dinilai mencederai Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, menegaskan pelanggaran serupa juga ditemukan di Canggu, Buleleng, Karangasem, hingga Klungkung, termasuk proyek lift kaca di Pantai Kelingking yang sempat menghebohkan publik.

 

“ Bagi yang melanggar tata ruang, tidak ada alasan. Izin harus dicabut. Kalau bisa ditutup, ya ditutup. Kalau tidak mau ditutup secara sukarela, ya kami bongkar. Pansus TRAP bekerja serius untuk menjaga tata ruang Bali hingga seratus tahun ke depan,” ungkap Dewa  Nyoman  Rai, S.H.,M.H.  Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali.

Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan pelanggaran berat di kawasan Taman Hutan Raya dan sertifikat tanah yang diterbitkan di kawasan kehutanan — sesuatu yang dinilai janggal dan melanggar aturan tata ruang nasional.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. Menegaskan, kami tidak akan mentolerir praktik penyimpangan tata ruang, karena ini menyangkut masa depan Bali. Penegakan tata ruang bukan sekadar urusan izin, tapi menjaga kesucian tanah dan ruang hidup masyarakat Bali. Kalau perlu, kami rekomendasikan pencabutan izin dan pembongkaran bangunan yang melanggar.

Pansus TRAP DPRD Bali kini memegang daftar prioritas puluhan lokasi yang siap ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Bali ditegaskan harus kembali ke tata ruang yang suci, selaras, dan lestari — sesuai spirit Sad Kerthi dan Perda RTRW Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Ridwan Kamil kepada Lulusan MNC University: Jemput Ekonomi Baru Lewat Teknologi

    Pesan Ridwan Kamil kepada Lulusan MNC University: Jemput Ekonomi Baru Lewat Teknologi

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  19  Januari  2027 Pesan Ridwan Kamil kepada Lulusan MNC University: Jemput Ekonomi Baru Lewat Teknologi (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada lulusan MNC University untuk menjemput ekonomi baru dengan menguasai teknologi. Demikian dikatakan Ridwan Kamil saat menghadiri wisuda program sarjana angkatan pertama MNC University tahun akademik 2022/2023 […]

  • Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata

    Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020      Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata Penyerahan donasi kepada RS. Mangusaba Badung dari jaringan Hotel Ayana dan Biznet.(Ist)   BALI,  INDEX  –  Biznet bersama Ayana dan Rimba Resort mendonasikan ribuan peralatan medis ke beberapa rumah sakit di Bali dan komunitas sekitarnya. Peralatan […]

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Februari  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 83 Orang, Kasus Positif Bertambah 14 Orang dan 4 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memiliki kecenderungan yang fluktuatif. Pada Minggu (14/2) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 31 Juli  2022   Renungan  JOGER  

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 663 Orang, Lampaui Penambahan Kasus Positif Harian 599

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 663 Orang, Lampaui Penambahan Kasus Positif Harian 599

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 663 Orang, Lampaui Penambahan Kasus Positif Harian 599   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami penambahan signifikan. Bahkan, penambahan kasus sembuh sukses melampaui penambahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  22  Oktober  2024 Renungan  Joger

expand_less