Denpasar, Senin 10 November 2025
Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Aset Pemprov di Canggu dan Tahura, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Dikuasai Pihak Tak Berhak!

Pansus TRAP) DPRD Bali gelar rapat koordinasi membahas aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).bertempat di ruang Bapemperda DPRD Bali, Senin ( 10/11/2025).
Bali, indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menggelar rapat koordinasi membahas aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali bertempat di ruang Bapemperda DPRD Bali, Senin ( 10/11/2025).
“Kami ingin memastikan seluruh aset milik Pemprov Bali benar-benar terdata, terlindungi, dan tidak ada yang berpindah tangan atau dikuasai pihak lain secara ilegal, ” penegasan Ketua Pansus TRAP, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.
Pembahasan difokuskan pada penataan aset strategis di kawasan pariwisata Canggu dan kawasan konservasi Tahura, yang selama ini rawan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Perwakilan BPKAD Bali menjelaskan, Langkah ini penting agar aset Pemprov Bali tetap memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Pansus TRAP TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendataan dan penelusuran aset di seluruh kabupaten/kota.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan aset daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pansus TRAP DPRD Bali, serius jaga aset daerah, demi Bali yang tertata dan berdaulat.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi