Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  10  November  2025

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id. – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta ketidaklengkapan administrasi perizinan Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025). dipimpin oleh Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Badung, serta perwakilan manajemen Hotel Samabe.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai,S.H.,  menyoroti persoalan Online Single Submission (OSS) yang disebutnya menjadi salah satu faktor utama maraknya pembangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Ia menilai, masih banyak pihak, termasuk birokrat daerah, yang belum memahami secara utuh sistem OSS tersebut.

“Banyak yang belum paham mengenai OSS. OSS seringkali disalah artikan sebagai izin langsung untuk membangun, padahal tidak demikian. “Mereka hanya sebatas mendaftar dan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), padahal itu bukan berarti mereka langsung bisa membangun,” penegasan Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., usai memimpin Rapat RDP bersama managemen Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung. bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025).

Menurutnya,  setelah mendapatkan NIB dari pusat, investor tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme perizinan di daerah. Di Bali, proses tersebut harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan investasi di daerah. Selain itu, terdapat pula mekanisme PKKPR (Pemberitahuan Kesediaan Kegiatan Penataan Ruang) yang di bawahnya terdapat forum komunikasi penataan ruang kabupaten/kota.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah di Provinsi Bali.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha, terutama di sektor pariwisata, berjalan sesuai izin dan tidak menyalahi ketentuan hukum maupun kebijakan tata ruang,” terang Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kepatuhan hukum dan tata ruang di sektor pariwisata Bali. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi agar pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan Pansus terkait dugaan pelanggaran administrasi dan kelengkapan dokumen perizinan di Hotel Samabe Bali Suites & Villa. Melalui forum ini, Pansus TRAP DPRD Bali berupaya mengonfirmasi kebenaran data, mendengarkan penjelasan dari pihak hotel serta instansi terkait, dan mencari solusi agar penataan ruang dan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil dan rekomendasi dari rapat dengar pendapat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Dewa Nyoman Rai mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, baik dari kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas mekanisme investasi di Bali.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

    Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Kediri, Senin  10  April  2023 Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua   Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id –  Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri kembali mengirimkan surat somasi yang […]

  • Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Komisi I DPRD Bali, Penyerobotan Tanah Negara di Kawasan Pantai Bingin Pecatu Badung harus ada Sanksi   DPRD Bali gelar rapat tindak lanjud Sidak terkait Bangunan ilegal di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up.di Ruang Rapat Gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Senin (19/5/2025) siang.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I […]

  • Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar

    Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2019     Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima Dubes Inggris, Owen Jenkins di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (23/9/2019).   ” Kerjasama Pelatihan Bahasa inggris dengan Dubes Inggris, Rai Mantra Sebut Jadi Peluang Bagi SDM Denpasar Tingkatkan Daya […]

  • Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan

    Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Oktober  2020   Sinergi PLN-KPK Berlanjut,  Lebih dari Rp 2,5 Triliun Aset Milik Provinsi Bali  Berhasil Diamankan   Foto/Ist   – BALI, INDEX  – Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan sebagai upaya mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. PLN kembali […]

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  10  Mei  2023 Cok Ace  Wagub Bali  jadi Inspektur Peringatan HUT Kota Bangli ke-819     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berkesempatan untuk menjadi Inspektur pada Peringatan Hari Lahir Kota Bangli ke-819 bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, pada Rabu (10/5/2023). Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan selamat […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juli 2023

expand_less