Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  10  November  2025

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id. – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta ketidaklengkapan administrasi perizinan Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025). dipimpin oleh Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Badung, serta perwakilan manajemen Hotel Samabe.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai,S.H.,  menyoroti persoalan Online Single Submission (OSS) yang disebutnya menjadi salah satu faktor utama maraknya pembangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Ia menilai, masih banyak pihak, termasuk birokrat daerah, yang belum memahami secara utuh sistem OSS tersebut.

“Banyak yang belum paham mengenai OSS. OSS seringkali disalah artikan sebagai izin langsung untuk membangun, padahal tidak demikian. “Mereka hanya sebatas mendaftar dan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), padahal itu bukan berarti mereka langsung bisa membangun,” penegasan Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., usai memimpin Rapat RDP bersama managemen Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung. bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025).

Menurutnya,  setelah mendapatkan NIB dari pusat, investor tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme perizinan di daerah. Di Bali, proses tersebut harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan investasi di daerah. Selain itu, terdapat pula mekanisme PKKPR (Pemberitahuan Kesediaan Kegiatan Penataan Ruang) yang di bawahnya terdapat forum komunikasi penataan ruang kabupaten/kota.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah di Provinsi Bali.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha, terutama di sektor pariwisata, berjalan sesuai izin dan tidak menyalahi ketentuan hukum maupun kebijakan tata ruang,” terang Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kepatuhan hukum dan tata ruang di sektor pariwisata Bali. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi agar pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan Pansus terkait dugaan pelanggaran administrasi dan kelengkapan dokumen perizinan di Hotel Samabe Bali Suites & Villa. Melalui forum ini, Pansus TRAP DPRD Bali berupaya mengonfirmasi kebenaran data, mendengarkan penjelasan dari pihak hotel serta instansi terkait, dan mencari solusi agar penataan ruang dan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil dan rekomendasi dari rapat dengar pendapat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Dewa Nyoman Rai mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, baik dari kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas mekanisme investasi di Bali.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar

    Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 28 April 2023 Bawaslu  Gianyar  Sambangi  Polres  Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Tahapan Pemilu serentak 2024 telah dimulai, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan Audiensi ke Polres Gianyar, dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dan didampingi Anggota Ni Made Suniari Siartikawati, I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat, I Wayan Budi Mahendra, […]

  • Ketut Suhardiono, Ketum Serikat Pekerja PT Pegadaian : Rakornas Sepakat mengawal Hubungan Industrial dan mendorong Perusahaan melaksanakan PKB Transparan dan Berkeadilan

    Ketut Suhardiono, Ketum Serikat Pekerja PT Pegadaian : Rakornas Sepakat mengawal Hubungan Industrial dan mendorong Perusahaan melaksanakan PKB Transparan dan Berkeadilan

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 31 Mei 2023 Ketut Suhardiono, Ketum Serikat Pekerja PT Pegadaian : Rakornas Sepakat mengawal Hubungan Industrial dan mendorong Perusahaan melaksanakan PKB Transparan dan Berkeadilan   Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono (kiri) bersama Sekjen SP PT Pegadaian, Rosid Hamidi (kanan) di Kuta-Bali, Rabu (31/5/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serikat Pekerja PT Pegadaian menggelar […]

  • Wawali Arya Wibawa Serahkan Piala Bergilir Lomba Ogoh-Ogoh Mini Banjar Beraban

    Wawali Arya Wibawa Serahkan Piala Bergilir Lomba Ogoh-Ogoh Mini Banjar Beraban

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Wawali Arya Wibawa Serahkan Piala Bergilir Lomba Ogoh-Ogoh Mini Banjar Beraban   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan Piala Bergilir Walikota Denpasar pada Lomba Ogoh-Ogoh Mini ST. Dharma Putra, Banjar Beraban, Minggu (27/2/2022).   “Inovasi dan Kreatifitas Anak Muda Harus Terus Tumbuh.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 04 Juli 2025

  • Program Peduli Bulan Ramadhan Tahun 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan Paket Sembako dan Pengobatan Gratis

    Program Peduli Bulan Ramadhan Tahun 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan Paket Sembako dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  April  2023 Program Peduli Bulan Ramadhan Tahun 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan Paket Sembako dan Pengobatan Gratis   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar melaksanakan program “Program Peduli Bulan Ramadhan Tahun 2023″dengan memberikan bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis kepada Masyarakat Kolaborasi dengan Klinik Medical Pegadaian senilai Rp.10jt ,bertempat […]

expand_less