Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Timur » Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kediri, Senin  10  April  2023

Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

 

Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri

 

Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id –  Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri kembali mengirimkan surat somasi yang kedua, setelah pihaknya merasa somasi yang pertama tidak ditanggapi pihak Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI yang menaungi Universitas Nusantara PGRI Kota Kediri yang dikenal dengan nama UNP.

Berdasarkan tembusan surat bernomor, 20/YL/IV/2023 yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id , Senin  (10/4/2023) yang mencantumkan undangan kepada YPLP selaku yayasan yang menaungi UNP untuk dilakukan pertemuan Bipartit yang kedua di Loji Cafe Kota Kediri pada Tanggal 12 April 2023.

” Apabila pada pertemuan ini tetap tidak diindahkan dan tidak dihadiri pihak UNP maka proses Bipartit yang kedua dianggap selesai dan akan dilanjutkan dengan proses Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur,” ungkap Yusda Setiawan.

Menurutnya, surat Somasi ini sebagai tanggapan merujuk pada putusan YPLP PT PGRI yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan surat Nomor 165/SK/YPLP PT PGRI/Kd/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang dilakukan secara SEPIHAK dengan pertimbangan pensiun.

Ia menjelaskan, dalam isi surat juga dijelaskan pihak yayasan tidak memberikan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 156 ayat 2 dan ayat 3, sehingga total yang harus diberikan kepada mantan dosen tersebut sebesar Rp. 139.993.140,- (seratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu seratus empat puluh rupiah).

Dalam somasi ini juga menyebut jasa Dr. Ichsannudin, MM selama mengabdi 34 tahun di UNP yang sebelumnya dikenal IKIP PGRI beralamat di Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Kota Kediri. Jasa Dosen Fakultas Ekonomi itu: Pertama, terpilih sebagai Ketua Jurusan PDU tahun 1987 langsung membenahi ADM dan manajemen dan berhasil mendirikan Laboratorium Akuntansi. Kedua, saat kondisi finansial IKIP PGRI minus Ichsannudinlah yang memberi solusi dan mengusulkan kepada Ketua YPLP PT PGRI Kediri untuk mendirikan universitas.

Ketiga, Dr. Ichsannudin berusaha memberi kontribusi keuangan pada lembaga dengan cara melakukan kerjasama dengan UWP menyelenggarakan kuliah pasca sarjana, magister manajemen di kampus IKIP PGRI Kediri, dan dari hasil kerjasama ini pihaknya berhasil mengkuliahkan 8 dosen dan memberi kontribusi ratusan juta rupiah ke yayasan.

Keempat, melakukan penelitian se-Keresidenan Kediri yang berpotensi masuk perguruan tinggi dan sebagai bahan proposal dan studi kelayakan pendirian STIE atau Universitas. Kelima, mencarikan dana melengkapi administrasi buku perpustakaan, dosen, kurikulum dan potensi peluang kerja. Keenam, mengurus ke KOPERTIS Wilayah VII dan ke DIKTI untuk ijin pendirian STIE. Ketujuh, membantu memediasi ke DIKTI untuk kelancaran mendapatkan ijin AKPER, AKBID dan PGSD.

Kedelapan, membuatkan proposal dan studi kelayakan hingga membantu proses perijinan pendirian Universitas yang kemudian diberi nama Universitas Nusantara PGRI Kediri. Kesembilan, mengusahakan mendapatkan ijin operasional UNP Kediri ke KOPERTIS Wilayah VII.

Selain itu menurut kuasa hukum, berkat kemampuan Ichsannudin membuat proposal sehingga berhasil mendapatkan hibah berupa Laboratorium Komputer untuk STIE dan STT dua paket, Laboratorium Mivro Teaching untuk FKIP dan PGSD dua kali, Laboratorium Pendidikan Olah Raga dan Jasmani (fitness), dan berhasil membuat proposal sehingga UNP Kediri menjadi Penyelenggara Sertifikasi Guru.

Yusda Setiawan dalam somasi ini juga mengingatkan bahwa kliennya sudah mencoba berunding (bipartit) selama dua kali pertemuan di kampus UNP namun tidak menemukan kesepakatan yang jelas dan pasti serta jawaban yang tidak berdasar serta janji-janji bohong akan diberikan tali asih sebesar 30 juta rupiah.

Kuasa hukum Ichsannudin ini menekankan, pembayaran pesangon harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena menurutnya kliennya yang merupakan mantan rektor, wakil rektor dan dosen tetap UNP mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari pihak yayasan.

Diakhir surat somasi, Yusda Setiawan meminta pihak YPLP PT PGRI Kediri memberikan jawaban tertulis dan perjanjian yang ditandatangani oleh para perunding.

” Pihaknya juga menyimpulkan tidak ada bentuk itikad baik dari yayasan secara personal. Dan bila pihak yayasan tetap memilih jalan yang melanggar UU Ketenagakerjaan dapat diartikan siap berhadapan dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui surat somasi mantan dosen UNP Kediri ditembuskan ke Presiden RI, MenkumHAM, Kemenristek DIKTI, Menaker, Padma Indonesia, PMII, PGRI Pusat, DPRD, Disnaker Jatim, Disnaker Kota Kediri dan lembaga pers.

(TH/008)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luncurkan “Desa Digital Nusantara”   Cara XL Axiata Adaptasikan Masyarakat Desa dengan Ekonomi Digital 

    Luncurkan “Desa Digital Nusantara”  Cara XL Axiata Adaptasikan Masyarakat Desa dengan Ekonomi Digital 

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Karawang, Kamis  16 Desember 2021   Luncurkan “Desa Digital Nusantara”  Cara XL Axiata Adaptasikan Masyarakat Desa dengan Ekonomi Digital  Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (tengah) sedang menyaksikan cara kerja e-KanaXin, solusi berbasis IoT dari X-Camp berupa perangkat terkoneksi dengan alat pengering dan dilengkapi dengan sensor berat, suhu, dan kelembaban yang dapat memberikan data kondisi ikan asin secara real-time […]

  • XL Axiata Gelar Konser Digital Bareng Afgan  Hibur pelanggan yang sedang physical distancing

    XL Axiata Gelar Konser Digital Bareng Afgan Hibur pelanggan yang sedang physical distancing

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  05  April  2020   XL Axiata Gelar Konser Digital Bareng Afgan Hibur pelanggan yang sedang physical distancing    JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) melalui layanan XL Home menggelar konser digital bertajuk #diRumahLebihBaik bersama penyanyi papan atas Afgan. Konser yang akan dilakukan secara live pada Senin, (6/4), pukul 12.00 – […]

  • DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria: Langkah Nyata atau Janji Politik? 

    DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria: Langkah Nyata atau Janji Politik? 

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 01 Oktober   2025 DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria: Langkah Nyata atau Janji Politik?       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan DPR bersama Konsorsium Pembaruan Agraria, serta perwakilan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  29  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Jaya – Wibawa : Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jadi Program Prioritas Jangka Pendek

    Jaya – Wibawa : Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jadi Program Prioritas Jangka Pendek

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 Maret 2021   Jaya – Wibawa : Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jadi Program Prioritas Jangka Pendek   Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa saat Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pidato Perdana di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (1/3/2021). […]

  • Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

    Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Mei 2023 Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memasuki masa masa tugas mulai 1 Juni 2023 besok Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan pamitan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I […]

expand_less