Pansus TRAP DPRD Bali Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD
- account_circle 080
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Senin 20 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD

I Gede Harja Astawa S.H.,M.H ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id — Rapat panas terjadi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4/2026). Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) kembali menggelar rapat krusial membahas pengamanan aset daerah. Namun, rapat berubah tegang setelah pimpinan eksekutif yang diundang tak kunjung hadir.
Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya rapat digelar bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali. Fokus utama adalah sengketa tanah warga di Desa Pecatu dan Desa Sempidi, Kabupaten Badung, yang hingga kini tak kunjung menemukan solusi.
“Ini sudah rapat kesekian kali. Tapi tidak ada penjelasan yang jelas dari BPKAD. Sengketa tanah masyarakat dibiarkan berlarut-larut,” tegas I Dewa Nyoman Rai.
Situasi semakin memanas ketika Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Bali justru tidak hadir dalam rapat penting tersebut. Hal ini memicu kekecewaan keras dari anggota pansus.
Wakil Pansus TRAP DPRD Bali , I Gede Harja Astawa, S.H.,M.H menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan rakyat.
“Kami merasa tidak dianggap. Padahal kami memperjuangkan hak masyarakat. Ini sangat ironis,” ujarnya dengan nada tegas I Gede Harja Astawa S.H.,M.H yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali ini.
Nada serupa disampaikan anggota pansus dari Fraksi Golkar, I Wayan Gunawan. Ia menilai ketidakhadiran pejabat terkait mencerminkan lemahnya komitmen penyelesaian konflik lahan yang telah lama membelit masyarakat.
“Kalau terus begini, bagaimana sengketa tanah bisa selesai? Ini menyangkut keadilan bagi warga,” katanya.
Sementara itu, I Gede Harja Astawa S.H.,M.H menyatakan sikap tegas: mendesak Gubernur Bali untuk segera mengevaluasi bahkan mengganti Kepala BPKAD.
“Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal nasib rakyat. Kami sepakat meminta Gubernur mengganti Kepala BPKAD agar ada keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset dan sengketa tanah di Bali,” tegasnya.
Puncaknya, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas mendesak Gubernur Bali untuk segera mengambil langkah drastis, termasuk mencopot Kepala BPKAD Bali yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Rapat bahkan diusulkan untuk ditunda hingga pihak eksekutif benar-benar hadir dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Krisis aset daerah di Bali kini menjadi sorotan nasional. DPRD Bali menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat, sekaligus menekan pemerintah daerah agar segera bertindak tegas sebelum konflik semakin meluas.
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Pansus TRAP Dr (c) I Made Supartha SH MH., Wakil Pansus I Gede Harja Astawa, S.H.,M.H , Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai , S.H.,M.H , Serta Anggota Pansus TRAP, Ketut Rochineng, I Wayan Gunawan, Kelompok Ahli, OPD terkait.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
