Jatiluwih di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Siapkan Rekomendasi Akhir
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 61
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tabanan, Kamis 06 Januari 2026
Jatiluwih di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Siapkan Rekomendasi Akhir

Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H Ketua Pansus TRAP DPRD Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id – Kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih kini berada di titik krusial. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali bersiap menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan persawahan ikonik Kabupaten Tabanan.
Sebagai tahap akhir, Pansus TRAP menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, unsur DPRD Tabanan, dan pihak terkait di Gedung DPRD Bali, Kamis, 8 Januari 2026.
RDP ini menjadi penentu sebelum Pansus menyerahkan rekomendasi resmi terkait aktivitas pembangunan di Jatiluwih—kawasan subak yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 2012.
Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H Ketua Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, Intinya membahas evaluasi hasil sidak Pansus di Jatiluwih. Semua regulasi satu pesan, jangan ganggu sawah.
Hasil sidak Pansus menemukan pembangunan di lahan sawah dilindungi dan LP2B. Pemerintah Kabupaten Tabanan bahkan telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada belasan usaha restoran yang diduga melanggar tata ruang.
Tak hanya mengancam petani, alih fungsi lahan ini dinilai berisiko merusak sistem subak dan dapat berujung pada pencabutan status UNESCO
“Kalau status UNESCO sampai dicabut, itu tamparan keras bagi Bali dan Indonesia,” ungkap Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H yang juga anggota Komisi I DPRD Bali.

Data Pansus mencatat, luas sawah Jatiluwih terus menyusut—dari lebih dari 300 hektare, kini tersisa sekitar 270 hektare. Kondisi ini memicu langkah tegas, termasuk penutupan sementara bangunan bermasalah bersama Satpol PP.
Ke depan, Pansus menegaskan moratorium pembangunan baru di lahan sawah. Fokus diarahkan pada penataan wisata berbasis masyarakat dan keberpihakan pada petani.
“Wisata boleh, tapi petani harus sejahtera,” pungkas Supartha.
Pansus TRAP juga mendorong pembentukan UPTD khusus pengelola kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih, agar pengawasan, tata ruang, dan pariwisata berada dalam satu kendali.
Jatiluwih kini menunggu keputusan—antara lestari, atau terus tergerus pembangunan
(080)
- Penulis: Admin
