Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 409
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 04  Pebruari  2026

Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi melaksanakan kegiatan penertiban media promosi yang terpasang di fasilitas umum wilayah Kota Denpasar, Rabu (4/2/2026).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa kegiatan penertiban media promosi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban kota.

“ Kali ini penertiban menyasar berbagai jenis media promosi berupa baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, serta papan nama yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Adapun lokasi penertiban meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, serta Jalan Gatot Subroto Timur, Kota Denpasar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sejumlah media promosi dengan rincian sebagai berikut Baliho 3 buah, Pamflet 25 buah, Banner 57 buah, Spanduk 35 buah, Papan Nama 16 buah.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, sekaligus untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota, khususnya pada fasilitas umum yang tidak diperkenankan digunakan sebagai lokasi pemasangan reklame.

Dengan terus dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut, Agung Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta aturan pemasangan media promosi.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memantau lingkungan sekitar. Apabila menemukan pemasangan media promosi tanpa izin, agar segera melaporkannya kepada Satpol PP Kota Denpasar,” tandasnya.

(112)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Juli  2020

  • Kontribusi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PLN Group Borong Penghargaan CSR Awards 2024 Kementerian Desa PDTT

    Kontribusi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PLN Group Borong Penghargaan CSR Awards 2024 Kementerian Desa PDTT

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 11 Mei 2024 Kontribusi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PLN Group Borong Penghargaan CSR Awards 2024 Kementerian Desa PDTT   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kontribusi PT PLN (Persero) dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat berhasil mengantarkan PLN Group memborong 22 penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards Tahun 2024 yang digelar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  17  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin   08  April  2024

  • Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah Untuk memastikan pelayanan […]

expand_less