Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 355
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 26  Pebruari  2026

Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali resmi merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan tersebut diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar aturan tata ruang pesisir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Ruang Banmus Kantor DPRD Bali,Kamis (26/2/2026) dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP Dr.(c)  I Made Supartha,S.H.,M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota I Wayan Tagel Winarta, serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Supartha menegaskan, persoalan utama bukan sekadar izin, melainkan kesesuaian tata ruang. Ia merujuk UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menyatakan kewenangan pengelolaan wilayah laut 0–12 mil berada di tangan pemerintah provinsi.

“Kalau tata ruangnya tidak sesuai, izinnya otomatis gugur. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ruang laut Bali,” tegas Supartha.

Ia juga menyoroti perubahan bentang pesisir yang diduga menjorok ke laut dan mempertanyakan dokumen PKKPR sebagai dasar legalitas kegiatan tersebut.

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H, menegaskan Pansus tidak ingin ada manipulasi administratif.
“Kami minta seluruh dokumen dibuka terang-benderang. Jika ada kegiatan yang melampaui kewenangan kabupaten, itu harus dievaluasi karena laut 0–12 mil adalah domain provinsi,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H, yang juga wakil Komisi I DPRD Bali.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang maupun perampasan akses publik.

Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Tagel Winarta menyoroti dampak sosial dan hak masyarakat pesisir.

“Jangan sampai kepentingan bisnis menutup ruang hidup masyarakat nelayan. Akses publik ke pantai tidak boleh diprivatisasi,” tegas Tagel.

Ia juga meminta aparat penegak perda dan instansi teknis turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pembangunan disebut telah direkomendasikan sejak 2012 dan telah dikoordinasikan dengan desa adat serta pemerintah setempat.

Sebelumnya, Tim Legal PT Pasir Toya Anyar Kubu, Anton Setyo Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin pembangunan dermaga sejak 2014. Proses perizinan disebut rampung pada 2019 dan diperbarui pada 2024.

“Setelah menjadi perseroan, kami memiliki izin untuk mendirikan dermaga di Karangasem. Izin itu keluar 2019 dan diperbarui 2024. Ada kawasan tambahan yang kemudian dipersoalkan karena dianggap belum berizin,” jelasnya saat RDP.

Ia juga membantah tudingan menutup akses publik. Menurutnya, area yang dipersoalkan merupakan kawasan terminal khusus (tersus) pelabuhan, sehingga tidak memungkinkan akses bebas masyarakat.

Namun Pansus menegaskan, jika terbukti terjadi reklamasi tanpa izin dan pelanggaran tata ruang, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali kini memberi sinyal tegas: ruang laut dan pesisir bukan ruang abu-abu hukum. Jika melanggar, aktivitas harus dihentikan.

(080)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.

    I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  September  2025 I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.    Pengukuhan Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudama, S.Sn. Masa Ayahan Icaka Warsa 1047-1952 atau Tahun Masehi 2025-2030 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Jaba Pura […]

  • Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025

    Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 30 Desember 2024 Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah akan mulai memberlakukan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) skala rumah tangga, pada periode Januari dan Februari 2025. […]

  • Aksi Sosial “XL Axiata Baik” di Gianyar Bali    Karyawan XL Axiata Ajarkan Pemanfaatan Sarana Digital ke Anak Sekolah & Berbagi Keceriaan dengan Berwisata Bersama dengan Anak Panti Asuhan      

    Aksi Sosial “XL Axiata Baik” di Gianyar Bali   Karyawan XL Axiata Ajarkan Pemanfaatan Sarana Digital ke Anak Sekolah & Berbagi Keceriaan dengan Berwisata Bersama dengan Anak Panti Asuhan     

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 26 Agustus 2022 Aksi Sosial “XL Axiata Baik” di Gianyar Bali Karyawan XL Axiata Ajarkan Pemanfaatan Sarana Digital ke Anak Sekolah & Berbagi Keceriaan dengan Berwisata Bersama dengan Anak Panti Asuhan  Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (Kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan pendidikan berupa router, laptop, dan paket internet gratis 20GB […]

  • Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Kawasan Pasar Kreneng

    Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Kawasan Pasar Kreneng

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  Mei  2025 Pemkot Denpasar Siapkan Regulasi Penataan Kawasan Pasar Kreneng   Rapat pembahasan persiapan regulasi penataan menyeluruh Pasar Kreneng, yang dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (26/5/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar tengah mempersiapkan regulasi untuk penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng. Pembahasan ini dilakukan […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21  Juli  2024 Renungan  Joger  

  • Rakrenis Propam, Kapolri Idham Azis Tekankan Anggotanya Netral Pada Pilkada Serentak

    Rakrenis Propam, Kapolri Idham Azis Tekankan Anggotanya Netral Pada Pilkada Serentak

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  06  Maret  2020   Rakrenis Propam, Kapolri Idham Azis Tekankan Anggotanya Netral Pada Pilkada Serentak   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolri Jenderal Pol Drs ldham Azis menekankan anggotanya untuk memegang teguh netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.   Hal tersebut, ditekankan Idham saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri T.A […]

expand_less