Komisi IV DPRD Bali Tindak Lanjuti Sengketa Industri PT. APS
- account_circle 080
- calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Selasa 07 April 2026
Komisi IV DPRD Bali Tindak Lanjuti Sengketa Industri PT. APS

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lanjutan perkembangan permasalahan hubungan industrial PT APS pasca diterbitkannya anjuran mediator.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Banmus Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari anjuran mediator yang sebelumnya telah dikeluarkan dalam rangka upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pihak perusahaan dan tenaga kerja. Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bali menghadirkan berbagai pihak terkait guna memberikan penjelasan, masukan, serta pandangan terhadap perkembangan permasalahan yang terjadi.
Melalui rapat dengar pendapat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bali mendorong terciptanya komunikasi dan dialog yang terbuka antara para pihak sehingga dapat ditemukan solusi terbaik yang mengedepankan prinsip keadilan serta keberlanjutan hubungan industrial.
Komisi IV DPRD Provinsi Bali berharap proses penyelesaian permasalahan hubungan industrial PT APS dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
