Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021

 

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang paripurna diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online).

Secara offline, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok ahli pembangunan. Sementara sebagian undangan mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Terkait pandangan fraksi terhadap RAPBD Semesta Berencana 2022 yang disampaikan dalam siding paripurna sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021. Ia menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih. Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.

Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.

Berikutnya mengenai usulan Dewan untuk penyederhanaan administrasi relaksasi pajak daerah dan pengenaan retribusi bagi perusahaan yang menggunakan branding nama Bali, mantan anggota DPR RI tiga periode ini akan mempertimbangkan dan mengkoordinasikannya dengan mengikuti mekanisme dan kaidah-kaidah yang berlaku untuk menghindari dampak dan permasalahan hukum.

Sedangkan mengenai peluang peningkatan potensi pajak dan perizinan minuman beralkohol, menurutnya masih perlu dikaji dari aspek kewenangan dan regulasi yang ada.

“Untuk peningkatan potensi pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Air, saya telah menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang materinya masih memerlukan harmonisasi dengan integrasi Revisi Perda RTRW dan RZWP3K serta Raperda Perubahan RPJMD,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur yang juga setuju dengan masukan Dewan terkait penyusunan anggaran yang harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan terjadinya penurunan anggaran belanja yang signifikan sebesar Rp1,8 triliun lebih, disebabkan karena pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 1 triliun dan telah mengakomodir anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan dalam RAPBD Tahun 2022 tidak ada dana PEN dan belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK.

Ditambahkan olehnya, pengalokasian besaran anggaran untuk urusan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatory spending telah dirancang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pendidikan telah dirancang alokasi anggaran sebesar 26,40%, untuk kesehatan telah dirancang sebesar 16,12%,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan dan saran dewan yang substansinya di luar materi Raperda. Terkait masukan dan saran anggota dewan untuk mendorong aktivitas perekonomian, ia telah menyusun strategi pemulihan perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang substansinya penguatan sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta industri kecil dan menengah.

Berikutnya soal penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Bali, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan dinamika kasus dan pengawasan yang konsisten oleh Satgas COVID-19.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menjelaskan tentang konsep pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH (Bali Marine Tourism Hub) yang telah melalui kajian yang sangat komperhensif melibatkan multi stakeholders dengan mengakomodasi dan mengintegrasikan kepentingan perekonomian nasional, kepentingan pengembangan perekonomian Bali, kepentingan budaya, kepentingan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat lokal dan kepentingan korporasi BUMN.

Sesuai dengan agenda sidang, dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diuraikannya, Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti. Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh

    Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Gianyar,  Jumat  13  Agustus  2021   Bupati Gianyar tepati janji, bantuan  sebesar Rp. 875,5 juta di serahkan ke pedagang Pasar Blahbatuh     Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Pasar Blahbatuh mengalami kebakaran 15 Juni 2021 lalu. Kebakaran menghancurkan seluruh bangunan pasar dan kios pedagang. Saat ini para pedagang berjualan di sebelah barat Pasar Yadnya Blahbatuh, di depan Puri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  27  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Semarapura,  Rabu  25  Januari 2023 Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung : Dukung Koster dan Cok Ace dua Periode     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom memastikan DPRD Klungkung berikan dukungan penuh kepada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kembali memimpin Bali pada […]

  • Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi

    Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 10 Mei 2021   Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Dalam menyambut hari raya ldul Fitri 1442 H / tahun 2021. Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Barat berbagi sembako kepada warga masyarakat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021). Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Endhy […]

  • Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

    Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 15  Februari  2022   Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading   (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo. “Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat […]

expand_less