Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021

 

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang paripurna diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online).

Secara offline, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok ahli pembangunan. Sementara sebagian undangan mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Terkait pandangan fraksi terhadap RAPBD Semesta Berencana 2022 yang disampaikan dalam siding paripurna sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021. Ia menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih. Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.

Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.

Berikutnya mengenai usulan Dewan untuk penyederhanaan administrasi relaksasi pajak daerah dan pengenaan retribusi bagi perusahaan yang menggunakan branding nama Bali, mantan anggota DPR RI tiga periode ini akan mempertimbangkan dan mengkoordinasikannya dengan mengikuti mekanisme dan kaidah-kaidah yang berlaku untuk menghindari dampak dan permasalahan hukum.

Sedangkan mengenai peluang peningkatan potensi pajak dan perizinan minuman beralkohol, menurutnya masih perlu dikaji dari aspek kewenangan dan regulasi yang ada.

“Untuk peningkatan potensi pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Air, saya telah menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang materinya masih memerlukan harmonisasi dengan integrasi Revisi Perda RTRW dan RZWP3K serta Raperda Perubahan RPJMD,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur yang juga setuju dengan masukan Dewan terkait penyusunan anggaran yang harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan terjadinya penurunan anggaran belanja yang signifikan sebesar Rp1,8 triliun lebih, disebabkan karena pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 1 triliun dan telah mengakomodir anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan dalam RAPBD Tahun 2022 tidak ada dana PEN dan belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK.

Ditambahkan olehnya, pengalokasian besaran anggaran untuk urusan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatory spending telah dirancang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pendidikan telah dirancang alokasi anggaran sebesar 26,40%, untuk kesehatan telah dirancang sebesar 16,12%,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan dan saran dewan yang substansinya di luar materi Raperda. Terkait masukan dan saran anggota dewan untuk mendorong aktivitas perekonomian, ia telah menyusun strategi pemulihan perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang substansinya penguatan sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta industri kecil dan menengah.

Berikutnya soal penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Bali, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan dinamika kasus dan pengawasan yang konsisten oleh Satgas COVID-19.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menjelaskan tentang konsep pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH (Bali Marine Tourism Hub) yang telah melalui kajian yang sangat komperhensif melibatkan multi stakeholders dengan mengakomodasi dan mengintegrasikan kepentingan perekonomian nasional, kepentingan pengembangan perekonomian Bali, kepentingan budaya, kepentingan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat lokal dan kepentingan korporasi BUMN.

Sesuai dengan agenda sidang, dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diuraikannya, Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti. Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali

    Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  13 Juli 2023 Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka membantu meringankan beban para korban bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Provinsi Bali, Pegadaian Kanwil VII Denpasar bekerja sama […]

  • Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Desember  2020   Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk […]

  • Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Juli  2023 Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menghadiri kegiatan Pekenan Galungan dan Kuningan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali bersinergi dengan Tim Penggerak […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan

    Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019     Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Bali bersama KNPI ‘Deklarasikan’ Empat Point Pernyataan   Ketua KNPI Bali , Fabian Andrianto Cornelis     “Pemuda Punya Energi Besar Untuk Perubahan”   BALI,  INDEX  –  Dalam rangkan memperingati Hari Sumpah Pemuda, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Bali […]

  • Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Juli  2024 Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan agar Pilkada 2024 tidak dihiasi oleh baliho-baliho yang merusak lingkungan […]

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga

    Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, lepas burung merpati sebagai tanda dimulainya Jalan Santai Peguyangan Festival (Yang Fest) 2025, Minggu (19/10/2025) di Lapangan Antasura, Banjar Benaya, Kelurahan Peguyangan.   Bali,  […]

expand_less