Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 29  April  2026

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026.

Fakta ini memicu kemarahan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap rekomendasi  Pansus TRAP DPRD Bali.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih “masih mendalami’, itu alasan klasik yang tidak masuk akal,Ini sama juga menampar wajah pemerintah Bali, ” ungkap  I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H yang juga Komisi I DPRD Bali.

Ia juga menyebut seluruh aktivitas proyek, termasuk dugaan reklamasi ilegal, harus dihentikan total karena belum memenuhi syarat administratif.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang lebih luas:

“Bukan hanya mangrove yang dihentikan kegiatannya, tapi itu  ada reklamasi ilegal yang harus dihentikan juga. Kalau ini sampai dibiarkan berlanjut,  artinya: ada ‘Pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP memberi ultimatum keras. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, Sekretaris dan Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali siap mundur.

Tekanan kini mengarah ke Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap. Di tengah sorotan global terhadap penyelamatan lingkungan, muncul pertanyaan tajam: apakah ada “pemerintah di atas pemerintah” di Bali?

Sementara , Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dikonfirmasi via selular mengatakan,  masih melakukan pendalaman.

Namun publik menunggu aksi—bukan penjelasan.

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Undang-undang provinsi bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir
Perda Tata Ruang No. 2/2023
Perda Arsitektur Bali No. 2/2015
Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan
Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp10 miliar
Sanksi administratif berupa pencabutan izin
Penghentian kegiatan
Serta kewajiban rehabilitasi mangrove

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih

    Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  November  2021   Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Angka Rp. 1 Miliar Lebih Pelaksanaan Denpasar Youth Festival 2021 beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski digelar ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, gelaran Denpasar Youth Festival (D’YouthFest) tahun 2021 tetap mengundang animo masyarakat. Hal terbukti dari masifnya transaksi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Tingkatkan Kualitas Pengelola JDIH, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar.

    Tingkatkan Kualitas Pengelola JDIH, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  November  2024 Tingkatkan Kualitas Pengelola JDIH, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar.   Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang digelar di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Kamis, (16/11/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

  • Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal

    Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Mei  2021   Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai daerah destinasi wisata domestik dan internasional, setiap tahunya Bali menghadapi revolusi pariwisata dengan pesatnya pertambahan penduduk pendatang, maupun semakin banyaknya perencana atau Insinyur Asing yang datang ke Bali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

    OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  Januari  2025  OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya kelompok perempuan yang berperan penting dalam membangun masa depan bangsa dengan meluncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan. Peluncuran Buku […]

expand_less