Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 29  April  2026

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026.

Fakta ini memicu kemarahan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap rekomendasi  Pansus TRAP DPRD Bali.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih “masih mendalami’, itu alasan klasik yang tidak masuk akal,Ini sama juga menampar wajah pemerintah Bali, ” ungkap  I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H yang juga Komisi I DPRD Bali.

Ia juga menyebut seluruh aktivitas proyek, termasuk dugaan reklamasi ilegal, harus dihentikan total karena belum memenuhi syarat administratif.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang lebih luas:

“Bukan hanya mangrove yang dihentikan kegiatannya, tapi itu  ada reklamasi ilegal yang harus dihentikan juga. Kalau ini sampai dibiarkan berlanjut,  artinya: ada ‘Pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP memberi ultimatum keras. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, Sekretaris dan Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali siap mundur.

Tekanan kini mengarah ke Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap. Di tengah sorotan global terhadap penyelamatan lingkungan, muncul pertanyaan tajam: apakah ada “pemerintah di atas pemerintah” di Bali?

Sementara , Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dikonfirmasi via selular mengatakan,  masih melakukan pendalaman.

Namun publik menunggu aksi—bukan penjelasan.

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Undang-undang provinsi bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir
Perda Tata Ruang No. 2/2023
Perda Arsitektur Bali No. 2/2015
Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan
Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp10 miliar
Sanksi administratif berupa pencabutan izin
Penghentian kegiatan
Serta kewajiban rehabilitasi mangrove

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan

    Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  26   Mei 2023 Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan   (Foto/ist)   Dorong kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja melalui pariwisata berkualitas dan berkelanjutan Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi dan menyebutkan penyelenggaraan konferensi “Indonesia Ecotourism […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 28 September 2023 Renungan  Joger  

  • Wujudkan Bandara Ramah Lingkungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Terapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018

    Wujudkan Bandara Ramah Lingkungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Terapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  09 Agustus 2021   Wujudkan Bandara Ramah Lingkungan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Terapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali     “Potensi penghematan energi hingga akhir 2021 di Bandara Bali mencapai Rp4,3 miliar.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, salah satu bandara […]

  • Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.

    Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  12  Juli  2021   Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Polres Gianyar mendukung program Pemerintah Percepatan Vaksinasi Covid-19 Khususnya di Kabupaten Gianyar patut dipuji dan diacungi dua jempol. Dengan mengerahkan Enam Vaksinator Polres Gianyar langsung menyasar warga Gianyar yang belum disuntik Vaksin […]

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Pebruari  2020   Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan British Council dan Kedutaan Besar Inggris Dalam Pogram English for Denpasar   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dan Deputi Direktur British Council Indonesia Colm Downes SAAT membuka Pogram English for Denpasar yang […]

expand_less