Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  07  September  2026

Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, memicu sorotan keras DPRD Bali.

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mempertanyakan keseriusan pemerintah mempertahankan keputusan dan sanksi terhadap proyek tersebut.

“Dari awal sudah salah proyek ini,” tegas Gung Cok.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar investor menang di pengadilan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa kuat dasar hukum pemerintah ketika menjatuhkan sanksi terhadap pembangunan Lift Kelingking.

Gung Cok menegaskan, sejak awal telah muncul persoalan terkait perizinan, tata ruang, hingga konstruksi fasilitas di kawasan tebing dan pesisir.

Fasilitas lift disebut memiliki izin di daratan, sementara pembangunan pada kawasan tebing dan pesisir harus tunduk pada ketentuan ruang, lingkungan dan perizinan yang lebih ketat.

Gung Cok meminta pemerintah tidak mundur hanya karena kalah pada tingkat pertama.

“Jangan sampai aturan sudah dibuat, pelanggaran sudah dinyatakan, sanksi sudah diberikan, tetapi pada akhirnya pemerintah justru tidak mampu mempertahankan keputusan hukumnya,” ujarnya.

Ia menilai, jika pemerintah mengajukan banding, tim hukum Pemerintah Provinsi Bali harus all out membuktikan dasar penerbitan sanksi.

Bukan hanya bukti surat, tetapi juga menghadirkan saksi dan ahli yang benar-benar relevan, terutama ahli lingkungan, tata ruang, serta perizinan.

Dalam perkara banding, tim hukum pemerintah juga dinilai perlu menguji relevansi keterangan ahli yang diajukan pihak lawan, termasuk apabila menghadirkan ahli investasi yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan pokok sengketa.

“Yang harus dibuktikan adalah aspek hukum, lingkungan, tata ruang dan perizinannya. Jangan sampai perkara tata ruang justru dibawa ke ranah investasi semata,” tegasnya.

BUKAN ANTI INVESTOR!

Gung Cok membantah jika sikap kritis terhadap Lift Kelingking dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap investasi.
“Ini bukan persoalan anti-investor. Saya juga pengusaha. Investor tetap dibutuhkan,” katanya.
Namun, investasi menurutnya tidak boleh berdiri di atas aturan.
Investasi harus berjalan bersama kepastian hukum, tata ruang, keselamatan, perlindungan lingkungan dan karakter Bali.
Terlebih, pembangunan fasilitas berisiko tinggi di kawasan tebing dan pesisir tidak bisa diperlakukan sama dengan pembangunan biasa.

Jika sejak awal pemerintah menyatakan terdapat pelanggaran, kemudian memberikan sanksi hingga pembongkaran, tetapi keputusan tersebut gugur di pengadilan, maka fondasi hukum kebijakan pemerintah harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Jangan sampai pembangunan dilakukan lebih dahulu, kemudian persoalan izin dan tata ruang baru dipersoalkan belakangan,” ujar Gung Cok.

Ia meminta pemerintah memperkuat seluruh rantai penegakan aturan, mulai dari perizinan, pengawasan, peringatan, sanksi hingga pembuktian di pengadilan.

Sebab, menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus memiliki fondasi hukum yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan.

PESAN KERAS UNTUK INVESTOR

Bali membutuhkan investasi. Tetapi bukan investasi yang mengabaikan aturan.
Bali membutuhkan investor yang menghormati tata ruang, keselamatan, alam dan karakter budaya Bali.
Kini bola berada di tangan pemerintah.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api

    Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  September  2020   Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api   Simulasi Pemadaman Tim Tanggap Darurat PLN  UID Bali , Kamis (03/9/2020)   BALI,  INDEX   – Telah terjadi kebakaran di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Renon, Denpasar tepatnya sekitar pukul 16.00 Wita saat hampir seluruh pegawai masih berada […]

  • Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pertamina Patra Niaga FT Sanggaran, diwujudkan dalam pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Disabilitas Gantari Jaya. Penyerahan CSR ini […]

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  20  Januari 2022

  • Toya Ubud Ecopark & Waterfall, Obyek Wisata Indah dan Mempesona

    Toya Ubud Ecopark & Waterfall, Obyek Wisata Indah dan Mempesona

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin 17  Pebruari  2025 Toya Ubud Ecopark & Waterfall, Obyek Wisata Indah dan Mempesona   Bali, indonesiaexpose.co.id – Toya Ubud Ecopark & Waterfall merupakan destinasi wisata baru yang terletak di desa Kenderan Kabupaten Gianyar,Bali. Desa Kenderan memiliki alam yang indah, budaya yang kaya, dan nuansa spiritual yang kuat. Di sini juga terdapat air terjun […]

  • Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Mei 2023 Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif menggandeng KPK RI menggelar Talk Show yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5/2023). Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD, OPD serta […]

  • E-commerce  BULOG  Raih  Top  Official  Store  Award  2021

    E-commerce  BULOG  Raih  Top  Official  Store  Award  2021

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa 02 Maret 2021   E-commerce  BULOG  Raih  Top  Official  Store  Award  2021   Direktur Bisnis Perum Bulog Feby Novita. Foto. Dok. Humas Bulog   Jakarta indonesiaexpose.co.id – E-commerce Perum BULOG berhasil meraih penghargaan TOP OFFICIAL STORE AWARD 2021 iPanganandotcom dari Tras NCo Indonesia, lembaga penilai brand dan bisnis independen, yang bekerja sama dengan […]

expand_less