Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran “IntelliBroń” Perkuat Solusi Keamanan Siber

    Peluncuran “IntelliBroń” Perkuat Solusi Keamanan Siber

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  31 Mei  2024 Peluncuran “IntelliBroń” Perkuat Solusi Keamanan Siber     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT ITSEC Asia Tbk dengan bangga mengumumkan peluncuran IntelliBroń, “Your Smart Cybersecurity Companion”, bekerja sama dengan XL Axiata & Hypernet Technologies, menunjuk DEFEND IT360, sebagai Mitra Strategis, untuk memasarkan produk tersebut. IntelliBroń merupakan sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dalam […]

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengisi pembangunan. Denpasar sebagai […]

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Januari 2022 Gubernur Bali  Koster Terima Penghargaan Indonesia Awards 2022     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menerima hadiah tahun baru 2023 dari hasil kerja kerasnya memimpin Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hadiah berupa Penghargaan Indonesia Awards 2022 […]

  • Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri : Beri Rasa Aman Masyarakat

    Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri : Beri Rasa Aman Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  14  Januari 2022   Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri : Beri Rasa Aman Masyarakat     Jakarta, indonesiaexpose.co. id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, seiring dengan peningkatan […]

  • PLN Manfaatkan FABA PLTU Ropa untuk Bedah Rumah Prajurit TNI KODIM 1603 Sikka

    PLN Manfaatkan FABA PLTU Ropa untuk Bedah Rumah Prajurit TNI KODIM 1603 Sikka

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sikka,  Sabtu  11   Juni 2022   PLN Manfaatkan FABA PLTU Ropa untuk Bedah Rumah Prajurit TNI KODIM 1603 Sikka       “Selain menghadirkan tempat tinggal layak huni bagi para prajurit, pembangunan rumah prajurit dengan memanfaatkan FABA juga dapat menambah aset negara.   Nusa  Tenggara  Barat,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) meresmikan 5 unit asrama […]

  • Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Cimahi,  Kamis  17  September  2020   Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020     JAWA   BARAT,  INDEX  –  Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis pagi (17/9/2020) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum […]

expand_less