Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Buka HLM Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

    Wawali Arya Wibawa Buka HLM Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Buka HLM Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2023, Selasa (5/12) di Prama Hotel Sanur. Program ini terus digenjot […]

  • Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Januari  2023 Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai   Tim dari Dinas PUPR Denpasar melakukan pembersihan sampah di beberapa kawasan Sungai di Kota Denpasar, Rabu (3/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Situasi cuaca yang tidak menentu dan hujan yang sering tidak merata di beberapa kawasan di Kota Denpasar, menjadi atensi […]

  • Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet

    Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022 Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mobil bekas menjadi pilihan masyarakat yang memiliki dana terbatas namun membutuhkan sarana untuk menunjang mobilitas. Selain harga yang terjangkau, ekosistem digital yang semakin mapan membuat msyarakat semakin mudah untuk mengakses […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Juli  2020   Renungan  JOGER    

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Lepas Fun Run Hut Ke-104 RSUD. Wangaya

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Lepas Fun Run Hut Ke-104 RSUD. Wangaya

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  06  Januari  2025 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Lepas Fun Run Hut Ke-104 RSUD. Wangaya   Kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta Sekda, Ida Bagus Alit Wiradana dalam pelepasan Fun Run dan simbolis […]

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 23 Desember 2022

expand_less