Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  18  Juni 2026.

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

 


(foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

Universal Peak

Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari entitas Universal Peak Investment Inc., yaitu entitas yang berizin di Colorado. Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dengan skema penyetoran deposit untuk melakukan investasi saham dan saham Initial Public Offering untuk memperoleh keuntungan. Universal Peak diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak dan kepada para anggotanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

BAFI Group Indonesia

BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi pemasalahan pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain dengan menggunakan data pribadi korban. Korban diarahkan untuk melakukan gagal bayar terlebih dahulu. Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan. Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di OJK.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan,  Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan konsumen untuk melakukan pinjaman baru atau sengaja melakukan gagal bayar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pencantuman logo maupun klaim berizin dari OJK atau instansi lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id guna mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan meningkatkan peluang pengembalian dana korban.

(002)

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  16  November  2024 Renungan  Joger

  • 1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra

    1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  15  Oktober  2020   1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra       JAWA BARAT,INDEX  – Sejumlah 1.058 orang calon muda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI, Kamis pagi (15/10/2020) mulai melaksanakan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat. […]

  • Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Senin  14   November 2022 Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satu per satu, kendaraan mobil listrik ber-plat tamu negara beriringan masuk ke areal parkir sentral ITDC Nusa Dua yang dengan sigap disambut petugas bertopi dan berompi biru berlogo PLN. Di areal tersebut sendiri sudah terdapat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  24  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  02  Juli  2022   Hari Jadi BI ke-69, Wagub Cok Ace Apresiasi Penyelenggaraan Porsebank  Bali 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Olah Raga dan Seni Perbankan (Porsebank) Bali 2022 yang secara resmi dibuka di Halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, […]

expand_less