Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  18  Juni 2026.

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

 


(foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

Universal Peak

Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari entitas Universal Peak Investment Inc., yaitu entitas yang berizin di Colorado. Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dengan skema penyetoran deposit untuk melakukan investasi saham dan saham Initial Public Offering untuk memperoleh keuntungan. Universal Peak diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak dan kepada para anggotanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

BAFI Group Indonesia

BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi pemasalahan pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain dengan menggunakan data pribadi korban. Korban diarahkan untuk melakukan gagal bayar terlebih dahulu. Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan. Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di OJK.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan,  Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan konsumen untuk melakukan pinjaman baru atau sengaja melakukan gagal bayar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pencantuman logo maupun klaim berizin dari OJK atau instansi lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id guna mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan meningkatkan peluang pengembalian dana korban.

(002)

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha 1440 H, Pangdam IX/Udayana Bersama Jajaran, Serahkan Hewan Qurban

    Idul Adha 1440 H, Pangdam IX/Udayana Bersama Jajaran, Serahkan Hewan Qurban

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  Agustus  2019     Idul Adha 1440 H, Pangdam IX/Udayana Bersama Jajaran, Serahkan Hewan Qurban BALI, INDEX – Dalam setiap Hari Raya Idul Adha bagi Umat Muslim melaksanakan Sholat Ied bersama dan juga bagi yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban. Pada Minggu pagi (11/8/2019) bertempat di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Denpasar. […]

  • BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

    BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin   8 Maret 2021   “BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya     Jakarta ,  indonesiaexpose.co.id    – Dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, […]

  • XL Prabayar dan Live.On Raih Penghargaan di WOW Brand Festive Day 2023

    XL Prabayar dan Live.On Raih Penghargaan di WOW Brand Festive Day 2023

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  21   Mei 2023. XL Prabayar dan Live.On Raih Penghargaan di WOW Brand Festive Day 2023     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui produk layanan XL Prabayar dan Live.On kembali meraih penghargaan dalam ajang di WOW Brand Festive Day 2023. Dalam ajang ini XL Prabayar berhasil memenangkan kategori Celular […]

  • Gempa Bumi Sulawesi Barat  XL Axiata Salurkan Bantuan dan Buka Layanan Gratis

    Gempa Bumi Sulawesi Barat XL Axiata Salurkan Bantuan dan Buka Layanan Gratis

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Makassar, Senin  18 Januari 2021.   Gempa Bumi Sulawesi Barat XL Axiata Salurkan Bantuan dan Buka Layanan Gratis     SULAWESI SELATAN,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mulai menyalurkan bantuan bagi para korban gempa di Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat di lokasi terdampak. Minggu pagi (17/1),dua minibus bertolak dari Polewali […]

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Maret  2025 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 […]

  • Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2020   Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang BALI, INDEX  –  Kaisar Jepang Naruhito menganugerahkan Bintang Jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon untuk Musim Gugur Tahun 2019 pada 3 November 2019 kepada Prof. Dr. I Made Bandem, MA yang diserahkan […]

expand_less