Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

  • account_circle 112
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  19 Oktober  2026

Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10/2026), di Gedung DPRD Kota Denpasar yang dibuka Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi melalui Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10), di Gedung DPRD Kota Denpasar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna.
Dalam rapat tersebut, pidato pengantar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Keempat Ranperda tersebut meliputi perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, rapat paripurna juga membahas satu Ranperda inisiatif DPRD tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan bahwa penyusunan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan nasional, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 diarahkan untuk menyelaraskan kelembagaan perangkat daerah dengan ketentuan terbaru, termasuk pengaturan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penyempurnaan pengaturan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sementara itu, Ranperda tentang Bantuan Hukum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Penguatan regulasi ini juga mencakup peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi melalui 43 pos bantuan hukum yang telah terbentuk di tingkat desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel disusun sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan nasional di bidang pemerintahan desa, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Pengaturan tersebut mencakup tahapan pemilihan, pemilihan perbekel antarwaktu, serta penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Arya Wibawa menjelaskan bahwa regulasi ini perlu dipersiapkan mengingat pemilihan perbekel secara serentak di 23 desa di Kota Denpasar direncanakan berlangsung pada 2027. Adapun Ranperda tentang BPD mengatur penyesuaian masa keanggotaan menjadi delapan tahun, mekanisme pembentukan panitia melalui musyawarah desa, serta keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Pembentukan regulasi ini juga menjadi perhatian karena masa keanggotaan 231 anggota BPD se-Kota Denpasar akan berakhir pada Juli 2027, sehingga persiapan pengisian keanggotaan baru dapat dilakukan secara terencana dan tepat waktu.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperluas akses terhadap keadilan, mendukung tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan perlindungan dan keselamatan warga. “Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kehidupan masyarakat Kota Denpasar yang aman, tertib, serta berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.

Selain empat Ranperda usulan pemerintah daerah, DPRD Kota Denpasar turut mengajukan Ranperda inisiatif tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Pidato pengantar Ranperda tersebut dibacakan oleh I Nyoman Darsa. Dalam pemaparannya, DPRD menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Upaya ini penting untuk melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan masyarakat. Penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPK).

“Penyusunan Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan dinilai penting seiring meningkatnya potensi risiko kebakaran akibat pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan permukiman, pusat perdagangan, kawasan industri, serta gedung bertingkat di Kota Denpasar,” ujarnya. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan standar keselamatan, ketersediaan sarana proteksi kebakaran, aksesibilitas mobil pemadam kebakaran, serta sistem mitigasi yang memadai. Cakupan pelayanan penyelamatan juga tidak terbatas pada pemadaman api, tetapi meliputi penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), bencana alam, kecelakaan, serta kondisi darurat nonkebakaran lainnya. “Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan kebakaran serta penyelamatan diharapkan semakin optimal dalam melindungi masyarakat,”tutupnya.

( 112 )

  • Penulis: 112
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

    Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  6  Desember  2020   Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer Pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK yang masih tercecer di beberapa sudut Kota Denpasar pada Minggu (6/12/2020).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 secara resmi memasuki masa tenang. Karenanya, merujuk pada […]

  • Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kudus, Senin  25  April  2022   Siapkan Skenario Pengamanan Mudik     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo meminta pasukan gabungan untuk menyiapkan skenario pengamanan mudik. Seperti, lanjut bupati, memastikan pemudik minimal sudah dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar aplikasi Peduli […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari […]

  • Perayaan Idul Adha 2024 , LDII Bali Sembelih 131 Sapi dan 278 Kambing

    Perayaan Idul Adha 2024 , LDII Bali Sembelih 131 Sapi dan 278 Kambing

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17  Juni  2024 Perayaan Idul Adha 2024 , LDII Bali Sembelih 131 Sapi dan 278 Kambing   Wakil Ketua LDII Bali Haji Hardilan & H.Agus Purnadi saat di temui di  Gedung LDII Bali, Denpasar, Senin 17 Juni 2024 pagi.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Lembaga Dakwah Islam Indonesia […]

  • MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  04  Oktober 2019   MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina   Aplikasi MAXstream dari Telkomsel.   · Cerita Dokter Cinta dirilis untuk memuaskan tingginya minat pelanggan terhadap konten bertema komedi romantis. · Serial Cerita Dokter Cinta dapat disaksikan di MAXstream mulai 3 Oktober 2019. · […]

  • Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola

    Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 04  Maret  2026 Bupati Badung Terima Kepala BPKP Bali Baru, Perkuat Pengawasan Tata Kelola       Bali, indonesiaexpose.co.id —   Bupati Badung menerima kunjungan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali yang baru, Tri Wibowo, di Rumah Jabatan Bupati Badung, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus langkah awal memperkuat […]

expand_less