Tuesday , July 1 2025
Home / DKI / Gandeng BRI ,Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM

Gandeng BRI ,Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM

Jakarta, Senin  23  September  2019

 

 

Gandeng BRI ,Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM

Wakapolri Komjenpol Ari Dono Sukmanto (Foto/hartono/INDEX)

 

DKI, INDEX  – Serangkaian peringatan hari Lalulintas Bhayangkara ke 64 Tahun, Korp Lalulintas (Korlantas) Polri resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.

Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT.

” Untuk memperoleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id,” tutur Irjen Refdi Andri dalam sambutannya di acara peluncuran Smart SIM bertempat di di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Menurut Refdi, layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri.

” Melalui situs sim.korlantas.polri.go.id, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi,” jelas Irjen Refdi Andri di dampingi Wakapolri Komjenpol Ari Dono Sukmanto.

Setelah semua formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi.

Nantinya, kode itu digunakan untuk membayar registrasi di layanan Bank BRI dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan.

Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI .Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik. Keuntungannya, pemohon tak perlu mengantre lagi saat datang mengurus registrasi ke Satpas.

Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.Berbeda dengan SIM lama, Smart SIM telah dilengkapi dengan ragam fitur canggih.

” SIM merupakan legitimasi pengemudi. Karena itu, pencatatan pelanggaran lalu lintas pada Smart SIM menjadi sangat penting sebagai bahan evaluasi guna keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.

Bank BRI merupakan sponsor utamanya  dari Acara Smart SIM.

(Hartono)

 

 

 

488

Check Also

Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ …

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Minggu  29  Juni  2025 96