Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Juni  2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Kegiatan Sosial Republik Silver Head Harley Davidson Serangkaian Hari Jadinya Yang Ke-4     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memberi apresiasi terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan komunitas otomotif se-Bali serangkaian Hari Jadi Republik Silver Head Harley Davidson yang ke-4 hari ini. […]

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  06  Januari  2022   Hadiri  Hut RSUD  Wangaya  Ke-102 Tahun, Wawali  Arya  Wibawa  Minta  Agar  Pelayanan  Medis  Terus  Ditingkatkan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Hut ke-102 Tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Jumat (6/1/2022) bertempat di halaman parkir RSUD Wangaya. Tampak juga hadir dalam […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11  April  2024 Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.   Suasana Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024  

  • Segera Cek Nama Anda Sebagai Pemilih di KPU Tabanan ; cekdptonline.kpu.go.id

    Segera Cek Nama Anda Sebagai Pemilih di KPU Tabanan ; cekdptonline.kpu.go.id

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  18  Agustus  2024 Segera Cek Nama Anda Sebagai Pemilih di KPU Tabanan ; cekdptonline.kpu.go.id

expand_less