Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019

 

Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Banjar Kelandis Denpasar,Bali, Senin (14/10/2019).

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng dan RS. Sanglah Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Banjar Kelandis Denpasar, Senin (14/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa,SH dan Panitera Putu Darmana SH, menjatuhkan hukungan kepada 5 orang Pelanggar perda KTR di Taman Kota Lumintang dan kawasan RS. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” tutur Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring.

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lanjutnya, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan ersalah dan melanggar Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03   Oktober  2022   Renungan  JOGER

  • Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis   7 Maret 2023 Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 khusus untuk penerbangan komersial. Penghentian tersebut […]

  • Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti

    Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Lombok, Jumat  15  Oktober  2021   Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Tinjau Persiapan Sirkuit Mandalika di NTB, Kamis (14/10/21)Dok. Humas Polri.   Nusa Tenggara Barat,indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, Indonesia […]

  • Walikota Jaya Negara dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian

    Walikota Jaya Negara dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Maret 2025 Walikota Jaya Negara dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi kunjungan Menteri LH dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di PDU Padangsambian Kaja, Senin (24/3/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan […]

  • Dr.Somvir DPRD Bali  Sambut Tokoh Spiritual India Baba Bageshwar Dham

    Dr.Somvir DPRD Bali  Sambut Tokoh Spiritual India Baba Bageshwar Dham

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 860
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  07  April  2026 Dr.Somvir DPRD Bali  Sambut Tokoh Spiritual India Baba Bageshwar Dham   Tokoh spiritual asal India, Dhirendra Krishna Shastri yang dikenal luas sebagai Baba Bageshwar Dham, singgah di Bali Selasa (7/4/2026). Kedatangannya di sambut  langsung  Dr. Somvir, Ketua Fraksi NasDem dan Demokrat DPRD Bali, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  16  Januari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less