Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

 

Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kendaraan luar daerah yang terlalu lama berada di Bali, misalnya lebih dari tiga bulan, diusulkan pelat nomornya diubah menjadi DK.

Hal ini di jelaskan Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar di sela- sela acara Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali , Senin (13/1/2025) .Ia mengusulkan agar kendaraan pelat luar Bali yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya, serta jika beroperasi lebih dari tiga bulan agar pelat nomor polisinya diubah menjadi DK.

Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar mengatakan, masalah kemacetan di Bali. Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi hal itu adalah memberlakukan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas.

Krisna Budi mendorong penertiban administrasi dan pendataan jumlah kendaraan di Bali untuk mencegah kemacetan. “Bali ini sempit, jalannya juga sempit. Kita harus memastikan jumlah kendaraan tidak melebihi kapasitas,” terangnya.

” Wajib Konversi ke Pelat DK Maksimal 3 Bulan, dengan penghidupan kembali Perda tersebut, pembatasan usia kendaraan yang masuk ke Bali, serta konversi kendaraan pelat luar Bali menjadi pelat DK dalam waktu tiga hingga enam bulan. “Tujuannya agar administrasi lebih tertib dan kemacetan bisa dikendalikan,” tegasnya.

Sementara di tanya kendaraan Pelat Luar Bali Tak Terdata di Aplikasi, Kepala Dishub Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa kendaraan sewa pelat luar Bali yang beroperasi selama ini tidak terdata di sistem aplikasi. Selama ini, ASK resmi terdaftar adalah mereka yang berada di bawah naungan koperasi atau perusahaan.

Saat ini, terdapat 11.400 ASK berpelat Bali atau berpelat DK yang tercatat resmi beroperasi di Bali. Ia menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan untuk menyelesaikan persoalan terkait kendaraan dan sopir luar Bali.

“Kami sepakat bersama untuk menegakkan aturan itu dengan baik, memastikan isu yang berkaitan dengan kendaraan luar, dan sopir luar bisa kami selesaikan dengan baik karena aturannya sudah jelas,” kata Samsi.

Samsi menjelaskan pihaknya tidak bisa melarang kendaraan sewa berpelat luar Bali atau pekerja dari luar Bali. Namun, kendaraan tersebut harus memenuhi ketentuan, salah satunya memiliki domisili di Bali untuk terdaftar di sistem aplikasi online. Ada aturan yang jelas, dan hal ini harus dipatuhi.

Dishub Bali juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kendaraan ASK berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayahnya. “Kendaraan tersebut bisa di-suspend jika terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi di Bali sekaligus menjaga ketertiban sesuai regulasi yang berlaku.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon perintah Presiden, PLN sudah siap Konversi LPG ke Kompor Induksi 

    Respon perintah Presiden, PLN sudah siap Konversi LPG ke Kompor Induksi 

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23  November  2021   Respon perintah Presiden, PLN sudah siap Konversi LPG ke Kompor Induksi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) siap mengawal program pengalihan kompor berbasis energi import (LPG) ke kompor berbasis energi domestik (kompor listrik) atau yang lebih dikenal kompor induksi, sebagai solusi menekan impor dan memperbaiki neraca perdagangan. Pekan […]

  • Presiden Syaratkan di IKN 100 Persen Pakai Kendaraan Listrik, PLN: Kami Siapkan Infrastrukturnya

    Presiden Syaratkan di IKN 100 Persen Pakai Kendaraan Listrik, PLN: Kami Siapkan Infrastrukturnya

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  20 November 2023 Presiden Syaratkan di IKN 100 Persen Pakai Kendaraan Listrik, PLN: Kami Siapkan Infrastrukturnya   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) berkomitmen membangun kelistrikan berbasis energi hijau dan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang ingin membuat […]

  • Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.

    Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Juli  2025 Pemkot Denpasar Resmi Luncurkan Inovasi Paon Gatsu.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat meluncurkan Inovasi Pajak Online Gatot Subroto (Paon Gatsu) serangkaian pelaksanaan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Atrium […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  15  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman  

    Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman  

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kuta,  Senin  9  September  2019   Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman Mr. Joger (tengah ) menanam pohon usai bersih-bersih pantai, di pantai Jerman, Kuta di Kabupaten Badung, Bali, Senin (9/9/2019). (foto/indonesiaexpose.co.id)   BALI,  INDEX  –  Ratusan orang antusias membersihkan sampah di pantai dalam aksi bersih-bersih di Pantai Jerman, Kuta di Kabupaten Badung, […]

  • Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Desember 2023 Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan   Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Alit Wiradana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Putu Kusumawati menyerahkan secara simbolis KBL, Selasa (12/12/2023) di Jaba Pura Agung Jagatnatha. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 142 […]

expand_less