Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

 

Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kendaraan luar daerah yang terlalu lama berada di Bali, misalnya lebih dari tiga bulan, diusulkan pelat nomornya diubah menjadi DK.

Hal ini di jelaskan Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar di sela- sela acara Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali , Senin (13/1/2025) .Ia mengusulkan agar kendaraan pelat luar Bali yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya, serta jika beroperasi lebih dari tiga bulan agar pelat nomor polisinya diubah menjadi DK.

Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar mengatakan, masalah kemacetan di Bali. Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi hal itu adalah memberlakukan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas.

Krisna Budi mendorong penertiban administrasi dan pendataan jumlah kendaraan di Bali untuk mencegah kemacetan. “Bali ini sempit, jalannya juga sempit. Kita harus memastikan jumlah kendaraan tidak melebihi kapasitas,” terangnya.

” Wajib Konversi ke Pelat DK Maksimal 3 Bulan, dengan penghidupan kembali Perda tersebut, pembatasan usia kendaraan yang masuk ke Bali, serta konversi kendaraan pelat luar Bali menjadi pelat DK dalam waktu tiga hingga enam bulan. “Tujuannya agar administrasi lebih tertib dan kemacetan bisa dikendalikan,” tegasnya.

Sementara di tanya kendaraan Pelat Luar Bali Tak Terdata di Aplikasi, Kepala Dishub Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa kendaraan sewa pelat luar Bali yang beroperasi selama ini tidak terdata di sistem aplikasi. Selama ini, ASK resmi terdaftar adalah mereka yang berada di bawah naungan koperasi atau perusahaan.

Saat ini, terdapat 11.400 ASK berpelat Bali atau berpelat DK yang tercatat resmi beroperasi di Bali. Ia menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan untuk menyelesaikan persoalan terkait kendaraan dan sopir luar Bali.

“Kami sepakat bersama untuk menegakkan aturan itu dengan baik, memastikan isu yang berkaitan dengan kendaraan luar, dan sopir luar bisa kami selesaikan dengan baik karena aturannya sudah jelas,” kata Samsi.

Samsi menjelaskan pihaknya tidak bisa melarang kendaraan sewa berpelat luar Bali atau pekerja dari luar Bali. Namun, kendaraan tersebut harus memenuhi ketentuan, salah satunya memiliki domisili di Bali untuk terdaftar di sistem aplikasi online. Ada aturan yang jelas, dan hal ini harus dipatuhi.

Dishub Bali juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kendaraan ASK berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayahnya. “Kendaraan tersebut bisa di-suspend jika terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi di Bali sekaligus menjaga ketertiban sesuai regulasi yang berlaku.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya S. H, Hadiri  Open House di Kediaman Pangdam IX/Udayana

    Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya S. H, Hadiri  Open House di Kediaman Pangdam IX/Udayana

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 31 Maret 2025 Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya S. H, Hadiri  Open House di Kediaman Pangdam IX/Udayana       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya S. H, menghadiri acara Open House Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kediaman Pangdam IX/Udayana di Denpasar. Acara ini […]

  • Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.

    Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  17  Juni  2020   Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali : Ajak Pemkab Karangasem buka Pos Pelayanan Hukum disetiap Desa.       BALI, INDEX   –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Karangasem yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil […]

  • Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.

    Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Maret  2022   Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.   Penanganan sampah di TPS Eks Pasar Loak, Jalan Gunung Agung Denpasar, Senin (7/3/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) langsung bergerak cepat menangani tumpukan sampah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  11  November  2025 Renungan  Joger

  • 10 Komunitas lokal ramaikan program CSR Adira Finance dalam Festival Pasar Rakyat di Pasar Badung Bali

    10 Komunitas lokal ramaikan program CSR Adira Finance dalam Festival Pasar Rakyat di Pasar Badung Bali

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10 November 2019   10 Komunitas lokal ramaikan program CSR Adira Finance dalam Festival Pasar Rakyat di Pasar Badung Bali     BALI,INDEX – Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia menggelar Festival Pasar Rakyat (FPR) di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan pasar rakyat menjadi […]

  • Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

    Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Agustus  2023 Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS   Salah satu nasabah BPR Umum yang melakukan pencairan dana deposito di BNI Denpasar, Jumat (35/8/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum (DL), Denpasar berjalan baik. Pembayaran klaim ini dilakukan […]

expand_less