Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  06  November  2019

 

UMK Denpasar Tahun 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

 

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar merancang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 2.770.00,260 yang dibulatkan menjadi Rp 2.770.00,300 setelah melalui pembahasan dengan Dewan Pengupahan Kota Denpasar. Kenaikan UMK tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 8,51 persen dibandingkan UMK tahun 2019 sebesar Rp 2.553.000,-. Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi yang didampingi Kabid Hubungan Industri Kota Denpasar, Ni Luh Putu Ratna Lati Kammanta dan Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan I Wayan Sarjana saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/10/2019).

“Setelah dirancang UMK tahun 2020 kemudian diajukan ke Gurbernur Bali untuk di ferivikasi,” ujarnya. Setelah diferivikasi baru dapat ditentukan berapa besaran UMK Kota Denpasar yang menurut surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor:B-m/308/HI.01.00/X/2019 paling lambat diumumkan tanggal 21 November 2019. Penetapan UMK kabupaten/kota setelah diawali penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada tanggal 1 Nopember 2019.

“Setelah penetapan UMP baru diikuti penetapan UMK setelah melalui proses pembahasan dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan dari kepala daerah,” ujarnya. Sedangkan untuk UMK Kota Denpasar sudah disetujuai oleh Walikota Denpasar sekarang sudah diajukan ke Provinsi Bali.

Lebih lanjut Anom Suradi menambahkan untuk menentukan peningkatan UMK sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan mengamanatkan besarnya UMK tergantung besaran inflasi dan pertumbuhan pertubuhan ekonomi nasional. Untuk penetapan UMK tahun 2020 sesuai dengan tingkat inflasi sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Dari inflasi dan pertumbuhan tersebut didapatkan besaran penikatan UMK Kota Denpasar sebesar 8,51 persen.

Setelah nantinya UMK Kota Denpasar telah ditetapkan menurut Anom Suradi semua perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib untuk melaksanakannya. “Kedepannya bila sudah ditetapkan semua perusahaan wajib untuk melaksanakannya,’ tutupnya.(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Oktober  2020   KPK RI Serahkan Sertifikat Aset Kepada Pemkot Denpasar   Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara saat menerima sertifikat aset Pemkot Denpasar dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset, Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) & Pemda Di Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (22/10/2020)   BALI, INDEX  […]

  • Dentuman Drum Jigu Buka Gelaran Denpasar Festival ke-12

    Dentuman Drum Jigu Buka Gelaran Denpasar Festival ke-12

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  29  Desember  2019   Dentuman Drum Jigu Buka Gelaran Denpasar Festival ke-12     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ambassador Vietnam, Pham Vinh Quang, Kepala BI Perwakilan Bali, Trisno Nugroho, dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara […]

  • KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah

    KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Tanjungpinang , Selasa 26 Maret 2019   KPK: Tingkat pelaporan gratifikasi pejabat Kepri masih rendah   “Periode pelaporan harta kekayaan tahun 2018, tercatat sebanyak 42,16 persen tingkat eksekutif dan 13,5 persen tingkat legislatif”   Kepri, INDEX  – Koordinator Wilayah Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M. Nasution, menyatakan tingkat kepatuhan […]

  • Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data

    Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  06  Oktober  2020   Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data       JAKARTA,  INDEX   – Menjawab kebutuhan pelanggan untuk bisa mengakses layanan data dengan kendali penuh di tangannya, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan Live.On – sebuah brand telekomunikasi digital baru yang memberikan pengguna […]

  • PT Pegadaian Bali hadir di ajang Even musik bergengsi ‘Joyland Festival Bali 2023’

    PT Pegadaian Bali hadir di ajang Even musik bergengsi ‘Joyland Festival Bali 2023’

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 24 Maret 2023 PT Pegadaian Bali hadir di ajang Even musik bergengsi ‘Joyland Festival Bali 2023’   Stand PT.Pegadaian Bali di ajang Even musik bergengsi ‘Joyland Festival Bali 2023’  di Peninsula Island, The Nusa Dua Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id – PT Pegadaian kembali hadir di ajang Even musik bergengsi ‘Joyland Festival Bali 2023’ […]

expand_less