Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali melaksanakan monitoring di dua lokasi yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Kepala UPTD. PPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tabanan, yang diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan I Nyoman Surjana, Jumat (15/11/2023).

Wakil Ketua Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Nyoman Gde Suarditha meyakinkan agar seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah memiliki komitmen dan konsistensi menjaga netralitas dan tidak turut serta melakukan politik praktis. Diingatkannya lagi bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

Ditekankan lagi bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini kemudian akan dilaporkan pelaksanaannya langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Monitoring, pembinaan dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana dalam arahannya menyampaikan netralitas bukan hal yang baru, namun lebih gencar dilakukan pada pemilu periode kali ini. Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan nanti, tetapi tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan di hari-hari sebelum pencoblosan. Sehingga sangat diperlukan keteguhan menjaga hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik. “Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, yakni salah satunya dengan membuat pakta integritas, dan menjauhi pola tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, terdapat 13 larangan bagi ASN dan Non ASN. Diantaranya 11 larangan dengan sanksi disiplin tingkat berat dan 2 larangan dengan sanksi disiplin tingkat sedang. Karena apabila terjadi politik praktis, maka dianggap oknum tersebut adalah penyebab pemecah belah eratnya hubungan antar anggota ASN dan Non ASN. “Disini bukan berarti kita tidak boleh memilih atau menggunakan hak pilih, namun wajib bagi kita semua untuk bersama-sama tetap netral, tidak mempengaruhi dan tidak mengajak orang lain untuk ikut mendukung pilihan kita,” imbuhnya lagi.

Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan dan monitoring. Dijelaskan olehnya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas pegawai ASN maupun Non ASN.

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali, Senin 14  Juli  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Januari 2021

  • PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan

    PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Temanggung, Senin  18 April 2022   PT Pos Intensifkan Pencairan BLT Migor dan Bansos Pangan   (Foto/ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan sosial (Bansos) pangan tunai di Kabupaten Temanggung diterimakan oleh PT Pos Indonesia kepada 80.324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kepala Kantor Pos Temanggung Arif Maulana mengatakan, […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  07  Desember  2022    

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  22  April  2020   Perkuat Jaringan Data, XL Axiata  Sediakan Program Ramadan-Lebaran Di Rumah   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus meningkatkan kualitas jaringan data di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan jaringan data ini terus dilakukan seiring dengan meningkatnya trafik penggunaan layanan data karena semakin banyaknya aktifitas masyarakat untuk bekerja, belajar dan […]

  • Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang

    Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Semarang, Sabtu  30  April  2022   Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus merupakan anak dengan talenta istimewa yang memiliki orang tua hebat. “Luar biasanya adik-adik kita punya talenta khusus, atau kalau banyak orang menyebut mereka punya […]

expand_less