Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 10 Desember 2019

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus bertempat di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

 

BALI, INDEX – Sekarang masyarakat di Bali sudah bisa menggadai sertifikat tanah yang dimiliki ke semua outlet PT. Pegadaian (Persero) untuk mendapatkan modal usaha.Gadai sertifikat tanah ini merupakan bagian dari salah satu produk PT Pegadaian (Persero) dimaksudkan memberikan pilihan/ alternatif kepada customer dan juga menangkap peluang yang ada

Gadai Sertifikat Tanah merupakan produk yang diterbitkan oleh PT. Pegadaian (Persero) berdasarkan ketentuan dari Kementrian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) , dalam mendukung Program Nasional pemerintah untuk melegalisasi hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Di Pegadaian Syariah, produk gadai sertifikat tanah disebut Rahn Tasjily.

” Ketentuan yang berlaku saat ini di Pegadaian Wilayah VII Denpasar dan Pegadaian Syariah untuk masyarakat yang mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nama pemilik sertifikat sesuai nama pihak yang mengajukan pinjaman, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

Menurut Ayu , keuntungan dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah keamanan dalam menyimpan sertifikat tanah, mendapatkan modal hingga Rp 200 juta untuk mengembangkan usaha yang sudah ada maupun untuk membuat usaha baru di atas lahan yang sertifikatnya sedang digadai, serta sistem yang diberlakukan adalah bagi hasil.

” Kriteria tanah bersertifikat yang bisa digadai di Pegadaian meliputi tanah produktif berupa tanah dengan bangunan permanen atau semi permanen di atasnya yang sudah dijadikan tempat usaha untuk bisnis barang dan jasa semisal gudang, toko, tempat praktik bidan, kantor jasa notaris, ruko, perkantoran, dan lainnya,” jelasnya.

Bisa juga tanah non produktif yang akan digarap menjadi lahan produktif, semisal untuk usaha pertanian dan perikanan.

Mekanisme pengajuan gadai sertifikat tanah yang berlaku di Pegadaian Area Denpasar dan Pegadaian Syariah adalah sama. Setiap SHM yang diajukan oleh nasabah wajib terlebih dahulu dilakukan checklist (pengecekan) oleh Pegadaian bersama notaris ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan sertifikat.

Biaya checklist di BPN sebesar Rp 50.000 ,- disiapkan oleh pihak nasabah.

Setelah nantinya SHM dinyatakan asli oleh BPN, maka nasabah wajib memasang titik koordinat di dalam aplikasi Geography Index Maps (GIM) dengan biaya Rp 50.000,- di kantor BPN.

Tahap berikutnya adalah Pegadaian melakukan survey lokasi ke tanah milik nasabah , untuk menaksir harga tanah berdasarkan NJOP dan nilai bangunan yang sudah berdiri di atasnya, guna menentukan besarnya modal usaha yang bisa diberikan oleh Pegadaian maupun Pegadaian Syariah kepada nasabah.

Setelah semua proses selesai dilakukan maka pihak nasabah akan dihubungi oleh Pegadaian untuk melakukan proses pencairan dana di depan notaris.

Untuk kategori tanah yang di atasnya berdiri bangunan setengah jadi, maka pihak Pegadaian melakukan taksiran hanya pada harga tanah.

Jika masyarakat di Bali ingin membuat legalitas tanahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) , maka perlu menyiapkan berkas untuk diproses oleh pihak BPN, berupa Surat Keterangan Lurah atau Desa , Surat Pelepasan atau Surat Jual Beli , PBB , KK , KTP , Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah , dan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas.

Gadai Sertifikat Tanah atau Rahn Tasjily merupakan terobosan baru dari Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Bali dan Pegadaian Syariah untuk membantu masyarakat di Bali agar memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki, sekaligus menjadi mitra usaha yang aman untuk meningkatkan penghasilan masyarakat di Bali. Ini sesuai dengan motto Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 10 Januari  2022 Pelayanan IGD Dan Poliklinik Gedung Baru RSUD Bangli Dibuka, Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Disiplin     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasca diresmikannya gedung baru 1A dan 1B RSUD Bangli pada 30 Desember lalu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, pelayanan IGD dan Poliklinik Rawat Jalan dibuka hari ini Senin (9/1/2023). Kegiatan […]

  • Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi

    Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 3 Juni 2021   Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi   Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara Pemaparan Capaian Kinerja Industri Manufaktur, di Jakarta Rabu (2/6/2021) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Tingkat ekspansi di sektor manufaktur Indonesia mencapai rekor baru pada Mei 2021. Ini tercermin dari catatan Purchasing Managers’ […]

  • Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin 14  Februari  2022   Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, pastikan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan tandatangani Pakta […]

  • Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal

    Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Mei  2021   Hadapi Revolusi Industri Pariwisata, Wagub Cok Ace Minta Persatuan Insinyur Bali Semakin Gesit Implementasikan Kearifan Lokal   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai daerah destinasi wisata domestik dan internasional, setiap tahunya Bali menghadapi revolusi pariwisata dengan pesatnya pertambahan penduduk pendatang, maupun semakin banyaknya perencana atau Insinyur Asing yang datang ke Bali […]

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 11  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (Foto: Prokopim […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  November  2021   Renungan  JOGER  

expand_less