Denpasar, Rabu 12 Pebruari 2020
Upaya mengurangi bahaya Rokok : Universitas Udayana adakan Workshop sehari guna mewujudkan Krama Bali Sehat
BALI, INDEX – Centre for NCDs, Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central) Universitas Udayana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Workshop sehari, dengan tema “Sinergi Dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat” yang berlangsung di Denpasar Room, Hotel Prime Plaza Sanur, Jalan Hang Tuah No. 46 Denpasar-Bali, Rabu (12/2/2020).
Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) menyambut baik workshop yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya mengurangi bahaya rokok di masyarakat.
Menurutnya, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu diterapkan secara konsisten dengan salah satu cara memasang plang atau stiker KTR.
“Jadi di Bali revalansi perokok menurun dibandingkan daerah lain,” katanya seraya menyarankan untuk menghindari rokok elektrik seperti vape. Karena bahayanya hampir sama dengan rokok konvesional, dan riskan disalahgunakan, seperti untuk narkoba.
Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) menjelaskan, UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa rokok mengandung zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan pada pemakaiannya, sehingga perlu dikendalikan baik pada proses produksi, distribusi, serta konsumsi.
Dalam workshop ini, juga menghadirkan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta sebagai keynotes speaker yang menjelaskan upaya kepemimpinannya untuk menekan peredaran rokok di Kota Serombotan ini.
“Upaya yang kami lakukan yakni melarang iklan-iklan rokok di warung-warung, serta menutup cafe remang-remang. Di Klungkung tidak menyiapkan tempat rokok. Kalau bisa saya harapkan untuk berhenti merokok,” ujarnya.
Ketua Pusat Penelitian Udayana Central Made Kerta Duana menambahkan, Workshop ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi implementasi program pengendalian rokok di Provinsi Bali dan tantangan yang dihadapi.
“Melalui workshop ini, kami mendorong komitmen Pemerintah Bali dan partisipasi pihak terkait dalam implementasi pengendalian rokok terhadap kesehatan, serta pengembangan dan penyusunan strategi lanjutan dalam pengendalian rokok di Bali,” imbuhnya.
I Made Kerta Duana berharap, semoga ditahun 2020 ini kita mendapat kemajuan.Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat merumuskan berbagai strategi dan inovasi untuk memecahkan berbagai masalah atau tantangan dalam pengendalian rokok di Provinsi Bali.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesai Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen menyatakan dukungan terhadap Perda KTR. Di beberapa hotel yang ada di bawah naungannya telah menerapkan pola bebas asap rokok.
“Tamu justru merasa senang dengan lingkungan yang sehat tanpa asap rokok. Kami juga akan tingkatkan tidak hanya di hotel ataupun restoran bebas rokok. Objek wisata juga menjadi sasaran kami,” pungkasnya.
(077)