Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 3 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2/2020).

 

BALI,   INDEX  –  Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar di gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara serta Forkompinda Kota Denpasar.

 

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ketiganya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membacakan Pidato Pengantar Walikota Denpasar menjelaskan bahwa sebagai upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Adapun hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Produk Hukum Daerah yang mendukung partisipasi masyarakat.

 

Jaya Negara menjelaskan bahwa Ranperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar merupakan produk hukum yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019. Namun demikian dalam pelaksanaannya diperlukan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan msyarakat suatu daerah.

 

“Sehingga dengan dibentuknya Ranperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam fungsi Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik untuk kemajuan daerah,” paparnya.

 

Selanjutnya, terkait Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan merupakan instrumen penting pelayanan masyarakat di lapisan terbawah. Tentunya SDM perangkat pelayanan di kelurahan yang sesuai dengan bidang tugas diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Keberadaan kepala lingkungan saat ini diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

 

Sehingga Ranperda ini dibentuk untuk memberikan kejelasan tentang proses pengangkatan, pemberhentian serta penjaminan hak Kepala Lingkungan dan kesamaan pengaturan dengan kepala kewilayahan.

 

“Dengan adanya produk hukum daerah ini nantinya akan ada rasa keadilan dan kesamaan antara kepala lingkungan di Kota Denpasar yang diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja,” paparnya.

 

Berkenaan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Jaya Negara menjelaskan bahwa hal ini sudah harus menjadi perhatian kita bersama. Dimana, Ranperda ini menitikberatkan pada upaya untuk mewujudkan suatu kesetaraan gender dalam pembangunan di Kota Denpasar.

 

“Dari Ranperda ini tentunya akan mengatur tentang peranan kesetaraan gander dalam proses perencanaan, penganggaran yang berspektif gander dan aksi daerah pengarusutamaan gander untuk mendukung pembangunan daerah,” paparnya.

 

Jaya Negara berharap mengingat pentingnya produk hukum daerah untuk mendukung pembangunan Kota Denpasar, usulan Ranperda ini dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan fungsi DPRD Kota Denpasar.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020   Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami tren peningkatan, setelah sehari sebelumnya bertambah satu orang, kini di Kota Denpasar terjadi penambahan […]

  • Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  15 Desember 2023 Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28   Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir (tengah), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail (kedua dari kanan), Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP, […]

  • Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  31 Maret  2020   Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan     JAKARTA,  INDEX  –  PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04  April  2022   Renungan  JOGER  

expand_less