Bandung, Sabtu 07 Maret 2020
Polrestabes Bandung Gerebek Penimbun Masker Daur Ulang
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih lndragiri saat konfrensi pers terkait penggerebekan sebuah rumah yang menimbun masker daur ulang Jalan Astanaanyar Kota Bandung, Jumat (6/3/2020) (Foto:Ist/INDEX)
Jawa Barat,INDEX – Sat Reskrim Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan masker di Kawasan Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (06/03/2020, sebanyak dua karung masker pun diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan rumah penimbun masker.
Kemudian, Polisi pun bergegas menerjunkan tim untuk melakukan penggerebekan yang sebelumnya sudah dilakukan lidik.
Berdasarkan hasil penggerebekan, polisi pun mengamankan 2 (dua) karung berisi masker. Namun, kondisi masker diduga merupakan hasil daur ulang dan diperjualbelikan kembali.
Pengembangan akan terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan adanya penimbunan masker lainnya di Kota Bandung.
Dari hasil penggerebekan ini, Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran masker daur ulang dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan situasi kebutuhan masyarakat karena semakin maraknya berita virus Corona akhir-akhir ini.
(Tim-78)