Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi , Senin  09  Maret  2020

 

Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

(foto/its)

JABAR,  INDEX  – Untuk mencegah peredaran dan memerangi peredaran Narkoba , unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda ) Kabupaten Bekasi , akan terus bersinergi guna mewujudkan wilayah Kabupaten Bekasi Bebas dari Narkoba.

 

Hal  ini di sampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ketika , menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba bertempat  di Mapolres Metro Bekasi , dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Kabupaten Bekasi bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi yang bersih.

 

” Kita harus perangi Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama dan itu mari kita lawan ,” ujar  Eka.

 

Manurut Eka, Pemusnahan Narkoba ini  adalah suatu upaya untuk menjaga wilayah Kabupaten Bekasi bersih dari peredaran Narkoba

 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memberikan  apresiasi kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas kinerja nya dalam memberantas peredaran Narkoba.Mudah – Mudahan ini menjadi Moment untuk kita.

 

” Bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam memerangi kejahatan Narkoba , kita ingin masyarakat Kabupaten anti Narkoba,” ungkap nya.

 

Sementara itu , Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan kejahatan Narkoba bukan semata mata tugas kepolisian sajah , tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan penggunaan obat obatan terlarang.

 

“Saya ucapakan terima kasih sebesar besar nya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama nya dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi”,ungkapnya.

 

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Tapi juga menjadi tugas bersama agar generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

 

” Selama Januari 2020 tercatat ada 41 kasus narkoba. Sedangkan pada Februari 2020 ada 33 kasus. Data tersebut diterima dari Satuan Resnarkoba Polrestro Bekasi,” sambung Hendra.

 

“Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang. Dengan rincian laki-laki 81 orang dan perempuan satu orang. Profesi pelajar/mahasiswa dua orang, wiraswasta 26 orang, swasta 39 orang, buruh 11 orang, serta pengangguran empat orang,” ungkapnya.

 

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut selama Januari-Februari 2020 yakni, ganja 508,57 gram ditambah 199,700 gram, sabu 55,42 gram, miras sebanyak 329 botol segala jenis dan 86 plastik miras oplosan serta obat-obatan lainnya.

 

Hendra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama elemen masyarakat berantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi

(Ton/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Maestro seni lukis : PT Tiki JNE  permudah dalam melayani kolektor

    Karya Maestro seni lukis : PT Tiki JNE  permudah dalam melayani kolektor

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ubud, Kamis  12  September  2019   Karya Maestro seni lukis : PT Tiki JNE  permudah dalam melayani kolektor   Srihadi Soedarsono dan Siti Farida Nawawi   BALI,  INDEX  –  Salah satu pelukis maestro kebanggaan Indonesia, Srihadi Soedarsono yang lahir disebuah kota Budaya Surakarta, pada 4 Desember 1931, beliau adalah diantara pelukis terkenal Indonesia yang karyanya […]

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 Mei 2020

  • Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 Miliar

    Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Tanjung Selor, Rabu 8 Januari 2020 Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 Miliar   Gubernur Kaltara Irianto Lambrie (kanan) mendampingi Presiden RI Joko Widodo saat di Gedung Tenis Indoor Telaga Keramat Tarakan (humasprovkaltara) Kaltara, INDEX – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalokasikan subsidi ongkos angkut (SOA) atau transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 miliar. “Melalui Anggaran […]

  • Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Desember  2021   Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang   Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di JB School Denpasar Selatan-Bali, Senin (27/12/2021) kemarin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Sejak dilaksanakan Kick Off […]

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  06  Desember  2022 Sang  Nyoman  Sedana  Arta Bupati Bangli, Gandeng  Camat  hingga  Kadus  Sosialisasikan instruksi  Bupati no 6 tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 […]

  • Imported Case, 1 Orang Dinyatakan Positif Covid 19 di Kota Denpasar, 1 Pasien Juga Dinyatakan Sembuh.

    Imported Case, 1 Orang Dinyatakan Positif Covid 19 di Kota Denpasar, 1 Pasien Juga Dinyatakan Sembuh.

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Imported Case, 1 Orang Dinyatakan Positif Covid 19 di Kota Denpasar, 1 Pasien Juga Dinyatakan Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Setalah berselang sehari tidak ada kasus, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Per […]

expand_less