Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

 

Memutus Mata Rantai Covid-19
Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

 

 

BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19. “Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati saat di hubungi Rabu (24/6).

 

Lebih lanjut Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh , Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

 

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat. Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah. Mengawasi pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan sosial dan budaya yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar rumah hanya melibatkan paling banyak 20 (dua puluh) orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Mengawasi pembatasan kegiatan di tempat umum, membatasi kegiatan dalam hal ada kepentingan mendesak yang menyebabkan orang keluar rumah, seperti kegiatan kunjung mengunjungi atau kegiatan lainnya, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti perilaku hidup bersih (sesuai dengan Protokol Kesehatan). Mengawasi dan memberikan saran kepada masyarakat agar tidak pulang kampung, kecuali jika ada kepentingan mendesak. Bagi warga yang baru masuk ke wilayah Banjar, Dusun/Lingkungan, wajib memenuhi persyaratan yaitu mendapatkan surat jalan dari Desa Adat, Desa dan Kelurahan, melaksanakan test kesehatan atau rapid test dan/atau swab mandiri. Serta melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari serta membawa Dokumen Kependudukan. Bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan persyatan mereka harus dikembalikan ke tempat asalnya.

 

Dalam kesempatan bersama tersebut Satgas Solidaritas dan Gotong Royong juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Pelanggaran Kegiatan Usaha di Wilayah setempat. Bagi yang melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif dan sanksi adat.

 

Karyawati mengaku kesepakatan yang telah di tanda tangani itu harus diwujudkan dengan nyata di masyarakat, dengan memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan anjuran pemerintah. Oleh karena itu pihaknya bersama tokoh dan sesepuh Banjar Gaduh mengimbau agar kesepakatan itu disosialisasi kepada masyarakat melalui kelian tempekan dan kelian Dadia yang ada di wilayah Banjar Gaduh Sesetan.

 

“Yang paling terpenting adalah jangan sampai merasa lelah menghadapi situasi ini, jalankan dengan rasa tanggungjawab dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu dalam mencegah Penularan Covid-19, Satgas Br Gaduh juga melakukan berbagai kegiatan yakni Pemeriksaan Suhu Tubuh kepada warga Banjar Gaduh dan Penyemprotan Desinfektan secara berkelanjutan. Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tedampak Covid-19, Satgas juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak covid 19.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Januari 2022 Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali  

  • Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.

    Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  November  2023 Sebanyak 28 Kelompok Peserta Ikuti Festival Legong Keraton Lasem Kota Denpasar, Jadi Wahana Penguatan dan Pelestarian Kesenian Klasik Palegongan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Festival Legong Keraton Lasem VIII se-Bali yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Denpasar bersama Puri Agung Denpasar dibuka secara resmi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili […]

  • Gubernur Koster   Ajak Warga Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

    Gubernur Koster   Ajak Warga Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  09  Agustus  2025 Gubernur Koster   Ajak Warga Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster telah melakukan dan sedang menjalankan sejumlah upaya nyata mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata demi Bali lestari. Langkah-langkah positif yang dilakukan Koster untuk masyarakat telah dijalankan sejak periode pertama Gubernur Bali (2018-2023). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat

    Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Banten, Senin  1  Januari  2021   Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat   Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat, bertempat di Ruang Kerja Wakapolda Banten, Senin (1/2/2021)   BANTEN, indonesiaexpose.co.id  –  Wakapolda Banten didampingi Karo SDM Polda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Dokkes Polda Banten […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  07  Maret  2024

expand_less