Jakarta, Rabu 01 Juli 2020
Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal
Wakapolri bersama Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto kanan (Foto/ist)
JAKARTA, INDEX – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, kembali mengingatkan kepada jajaran kepolisian pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan dan menaati protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto saat rapat virtual melalui video conference yang dipimpin Wakapolri dan diikuti para pejabat utama Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II, Kasatgas 1-6 Ops Aman Nusa II, serta Kaopsda dari seluruh Indonesia, Selasa (30/6/2020).
Untuk itu, Agus Andrianto meminta kepada para kepala kepolisian satuan kewilayahan (Kapolda dan Kapolres) untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi Prokes dalam rangka menuju new normal life atau kebiasaan hidup baru.
“Lakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal yang lebih mudah diterima oleh masyarakat,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada para Kapolda dan Kapolres.
Ia lebih lanjut juga meminta agar para Kapolda dan Kapolres melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung ke lapangan.
“Untuk memastikan anggota tergelar secara masif dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terutama di pusat-pusat keramaian,” terangnya.
Dan yang paling penting, l Agus Andrianto mengingatkan, para Kasatwil juga harus melakukan pengecekan apakah kegiatan sosialisasi-edukasi tersebut benar-benar sudah dipahami masyarakat atau tidak.
“Sebagai contoh, lakukan pengecekan secara random kepada 10 orang. Berapa yang mampu memahami dan mengerti apa itu tatanan hidup baru atau new normal, dan berapa yang tidak mengerti. Kalau persentasenya lebih banyak yang tidak mengerti atau tidak paham, maka perlu dilakukan evaluasi kembali terkait pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang selama ini kita laksanakan,” ungkap Agus Andrianto.
Khusus kepada Kapolres di 57 kota/kabupaten yang masih dalam zona merah, Agus Andrianto meminta agar meningkatkan koordinasi, kamunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder (pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membuat terobosan yang extraordinary (tidak biasa-biasa saja) dalam penanganan COVID-19. “Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah masing-masing,” tutupnya
( Hartono )