Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  08  Juli  2020

 

Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

 

 

JAWA  BARAT, INDEX – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Polda Jabar, Rabu (8/7/2020) menggelar konfrensi pers pengungkapan jaringan uang palsu. 7 orang tersangka berhasil dibekuk dan ratusan juta rupiah uang palsu (upal) dan uang dollar yang hendak beredar berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran upal dengan menangkap 7 orang tersangka dan berikut barang bukti berupa upal yang akan di edarkan berupa pecahan Rp. 100.000,- sebanyak Rp.357.900.000, upal pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu $, 1 buah printer, 1 buah mesin pencetak uang, bahan-bahan pewarna buat upal,” ucap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

“Mulanya pelaku ini kami tangkap di daerah Cilebut Sukaraja, kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap para Pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tanggerang TKP pembuatan upal,” tutur Kapolres.

Terkait pengungkapan itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, mengatakan bahwa para pelaku berinisial AKR (50) Pria, RS alias C (43) Pria, RF (48) Wanita, DS (34) Pria, SP (51) Pria, ESR (47) Pria dan NPN (55) Wanita.

“Uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini belum sempat diedarkan, jadi para pelaku ini memproduksi lebih dahulu kemudian menawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya,” imbuh Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan bahwa para pelaku ini memanfaatkan situasi moment Pandemik Covid-19, namun kami berhasil menangkap lebih dulu sehingga uang palsu tidak sempat beredar khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, terangnya.

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliard Rupiah,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat

    Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu 13  November  2021   Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat Presiden Joko Widodo secara resmi menutup Perparnas XVI Papua 2021 di Stadion Mandala, Kota Jayapura, (Sabtu, 13/ 2021).(Foto/Ist)     Papua,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo secara resmi menutup perhelatan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 […]

  • Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  07  Oktober  2019   Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’   BALI, INDEX  – Sebagai bandar udara yang mengedepankan pelayanan terhadap pengguna jasa, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tak pernah berhenti untuk terus berinovasi. Kali ini, PT Angkasa […]

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Agustus  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  31  Mei  2020   Renungan  JOGER    

  • Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar 

    Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar 

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Maret  2020   Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar (foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Partai Golkar mulai bermanuver menjelang Pilkada serentak di enam kabupaten/ Kota di Bali yang tinggal enam bulan lagi.   Empat partai politik (Parpol) tersebut adalah  Demokrat, Hanura, Nasdem […]

  • Jaya Negara Tebar Ribuan  Benih Ikan Lele

    Jaya Negara Tebar Ribuan  Benih Ikan Lele

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Juni  2019   Jaya Negara Tebar Ribuan  Benih Ikan Lele  Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara bersama Karang Taruna Bhakti Sumerta Kelod dan Komunitas Kali Bersih Warga Empelan Terbin Dangin Tukad Kepisah melakukan giat bersih lingkungan, sungai serta penebaran benih ikan lele di bantaran sungai Terbin kawasan Br. Kepisah, Desa Sumerta Kelod, […]

expand_less