Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
  • visibility 333
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020

KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan tema “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media,” yang diselenggarakan secara online, Kamis (9/7) di acara Husni and Friends.

“KPI terus mengupayakan agar regulasi penyiaran ini segera dibentuk,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio.

Terutama, menurutnya, karena bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Agung menyarankan agar UU tersebut mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Salah satu ide itu ia usulkan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian. Apalagi, media sosial sangat lekat dengan jurnalistik dan menyediakan ruang yang besar untuk penyiaran.

Kendati begitu, Yadi Hendriana sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi, misalnya.

“Yang penting, pembuat content memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya. Ini menjadi filter utama untuk memastikan apakah informasi tersebut layak disebarkan atau tidak. “Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

“Kita memang belum diajarkan bagaimana menggunakan media sosial dengan baik, dengan kondisi pandemic covid-19 ini kita dituntut untuk belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.. banyak yang bergurau covid-19 ini bisa disebut sbg bapak transformasi internet loh.. tapi benar juga ya,” kata praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana.

Karena itu, menurutnya, potensi munculnya dampak negatif memang besar mengingat media sosial dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan bila informasi keliru tersebar bisa bergulung-gulung bak bola liar (viral). Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus turut berkontribusi aktif.

Di tengah proses penyusunan aturan mengenai penyiaran melalui sosial media, menurutnya, masyarakat dapat melihat situasi tersebut dengan kacamata yang lebih positif. Keluarga menjadi salah pintu masuk yang sangat bermanfaat.

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” tandas Rizka menyarankan tiap orang mengedukasi keluarganya. Langkah ini, menurutnya, lebih produktif dan berguna dalam menyikapi kemajuan teknologi serta luasnya desakan untuk melakukan literasi digital.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 22 September 2022 Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan RI Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di […]

  • Perumda  Air  Minum  Banyumili

    Perumda  Air  Minum  Banyumili

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Minggu  10  November  2024 Perumda  Air  Minum  Banyumili    

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07 November 2022 Pastikan Semua Desa/ Kelurahan Dijangkau, Wali Kota  Denpasar  Jaya Negara Tinjau Giat Pasar Murah di Dusun Buana Asri.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan. Kali ini Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di […]

  • Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Januari  2025 Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usulan tersebut dalam rangka untuk menekan potensi kemacetan mudik […]

  • Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Tabanan Launching Aplikasi “SILPa”

    Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Tabanan Launching Aplikasi “SILPa”

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  03  Maret  2023 Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Tabanan Launching Aplikasi “SILPa”   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen mewujudkan optimalisasi di semua lini pelayanan untuk masyarakat, Pemkab Tabanan menghadirkan Aplikasi Sistem Layanan Pajak (SILPa) dan BPHTB online. Nampak, Aplikasi SILPa ini dilaunching secara resmi oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM,  bertempat di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  05 Maret  2024 Renungan  Joger

expand_less