Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  29  Juli  2020

 

 

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan.

‘’Ada tiga sanksi dalam Pergub tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat,’’ kata Ridwan Kamil kepada awak media didampingi Kapolda Jabar, Kasdam lll/Siliwangi, para Pejabat Utama Polda Jabar dan unsur Forkopimda usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 yang berlangsung di Aula Masjid Al Amman, Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (28/7/2020).

Menurut Ridwan Kamil, sanksi ringan akan diimplementasikan dalam bentuk teguran lisan dan tertulis. Sanksi sedang, kata dia, meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial atau pengumuman secara terbuka. Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, imbuhnya.

Lebih jauh kata dia, dalam sanksi berat ini, akan dikenakan denda uang mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Adapun sanksi berat ini meliputi kegiatan di ruang publik, kegiatan di sekolah, usaha, sosial budaya, moda transportasi umum, mobil pribadi, hingga sepeda motor.

Salah satu aturan utama dalam Pergub tersebut adalah penggunaan penutup muka, atau masker. Pergub tersebut memuat ketentuan pelanggaran baik individu maupun kegiatan di level tempat. Dalam pergub itu, sanksi yang diatur terhadap warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik sebesar Rp 100 ribu. Kegiatan di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya Rp 150 ribu, di tempat kegiatan usaha Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, sosial budaya Rp 500 ribu, moda transportasi umum, untuk pengemudi Rp 150 ribu, pengelola Rp 500 ribu, tanpa masker di kendaraan pribadi atau dinas Rp 150 ribu dan di sepeda motor Rp 100 ribu.

‘’Tanpa masker di kegiatan keagamaan tidak ada sanksi administrasi. Pemberlakuannya untuk minggu ini jika tak gunakan masker dilakukan sanksi sifatnya sosial dan simpatik. Petugasnya dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri,’’ jelas kapolda melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020) pagi.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Supahriadi, mengatakan, seluruh Kapolres di wilayahnya mulai besok (Rabu-red) harus melakukan tindakan sosial terhadap terhadap pelanggar pergub.

‘’Besok harus mulai ditindak. Diberi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum kemudian kita beri masker,”tandasnya.

(A Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama 

    Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama 

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  17  Desember  2023 Hadiri Pelantikan Ketua Ikawangi Denpasar, Wali Kota Jaya Negara : Jadikan Momentum Menjaga Sinergitas Dan Kerukunan Umat Beragama       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota DenpasarI Gusti Ngurah Jaya Negara hadiri pelantikan pengurus Cabang Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata Bali Kota Denpasar periode 2023-2027 yang digelar di Mahendra Kuliner […]

  • Pembangunan Infrastruktur di Papua Pegunungan Harus Pula Perhatikan Aspek Pendidikan-Kesehatan

    Pembangunan Infrastruktur di Papua Pegunungan Harus Pula Perhatikan Aspek Pendidikan-Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Wamena, Sabtu  17  Mei  2025 Pembangunan Infrastruktur di Papua Pegunungan Harus Pula Perhatikan Aspek Pendidikan-Kesehatan   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Papua Pegunungan. Dalam kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan […]

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021   Beli Beras Dari Petani Denpasar BMPD dan BCA Sumbang 5 Ton Beras Ke Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali menerima bantuan melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa 5 Ton beras dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan BCA Peduli. Bantuan beras tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan […]

  • Bertekad Wujudkan Denpasar Kota Sehat Swasti Saba Wistara, Wawali Arya Wibawa Ikuti Verifikasi Lanjutan

    Bertekad Wujudkan Denpasar Kota Sehat Swasti Saba Wistara, Wawali Arya Wibawa Ikuti Verifikasi Lanjutan

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  08  Agustus  2023 Bertekad Wujudkan Denpasar Kota Sehat Swasti Saba Wistara, Wawali Arya Wibawa Ikuti Verifikasi Lanjutan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan Denpasar sebagai Kota Sehat. Beragam inovasi dan terobosan terus di optimalkan guna mendukung hal tersebut. Demikian diungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa […]

  • Jadi Wahana Edukatif Ciptakan Pemanfaatan Pekarangan Rumah, PKK Kota Denpasar Gelar Lomba Hatinya PKK

    Jadi Wahana Edukatif Ciptakan Pemanfaatan Pekarangan Rumah, PKK Kota Denpasar Gelar Lomba Hatinya PKK

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  September  2019   Jadi Wahana Edukatif Ciptakan Pemanfaatan Pekarangan Rumah, PKK Kota Denpasar Gelar Lomba Hatinya PKK   Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara saat melihat proses Penilaian Lomba Hatinya PKK di Kelurahan Penatih ,Denpasar-Bali,Kamis (12/9/2019)   BALI,  INDEX   – Memberdayakan masyarakat aktif memanfaatkan pekarangan rumah untuk […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  September 2023 Renungan  Joger   

expand_less