Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  29  Juli  2020

 

 

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan.

‘’Ada tiga sanksi dalam Pergub tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat,’’ kata Ridwan Kamil kepada awak media didampingi Kapolda Jabar, Kasdam lll/Siliwangi, para Pejabat Utama Polda Jabar dan unsur Forkopimda usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 yang berlangsung di Aula Masjid Al Amman, Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (28/7/2020).

Menurut Ridwan Kamil, sanksi ringan akan diimplementasikan dalam bentuk teguran lisan dan tertulis. Sanksi sedang, kata dia, meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial atau pengumuman secara terbuka. Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, imbuhnya.

Lebih jauh kata dia, dalam sanksi berat ini, akan dikenakan denda uang mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Adapun sanksi berat ini meliputi kegiatan di ruang publik, kegiatan di sekolah, usaha, sosial budaya, moda transportasi umum, mobil pribadi, hingga sepeda motor.

Salah satu aturan utama dalam Pergub tersebut adalah penggunaan penutup muka, atau masker. Pergub tersebut memuat ketentuan pelanggaran baik individu maupun kegiatan di level tempat. Dalam pergub itu, sanksi yang diatur terhadap warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik sebesar Rp 100 ribu. Kegiatan di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya Rp 150 ribu, di tempat kegiatan usaha Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, sosial budaya Rp 500 ribu, moda transportasi umum, untuk pengemudi Rp 150 ribu, pengelola Rp 500 ribu, tanpa masker di kendaraan pribadi atau dinas Rp 150 ribu dan di sepeda motor Rp 100 ribu.

‘’Tanpa masker di kegiatan keagamaan tidak ada sanksi administrasi. Pemberlakuannya untuk minggu ini jika tak gunakan masker dilakukan sanksi sifatnya sosial dan simpatik. Petugasnya dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri,’’ jelas kapolda melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020) pagi.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Supahriadi, mengatakan, seluruh Kapolres di wilayahnya mulai besok (Rabu-red) harus melakukan tindakan sosial terhadap terhadap pelanggar pergub.

‘’Besok harus mulai ditindak. Diberi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum kemudian kita beri masker,”tandasnya.

(A Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung

    Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 04  Pebruari  2025 Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat kordinasi bersama stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, […]

  • Bali Raih Empat Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

    Bali Raih Empat Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24  Oktober  2025 Bali Raih Empat Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong […]

  • Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020

    Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  02  Juli  2020   Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020     JAWA  BARAT,  INDEX – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menggelar penandatangan pakta integritas Penerimaan Taruna / Taruni Akpol dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2020 tingkat Panitia daerah (Panda) Jawa Barat.   Kegiatan tersebut di pimpin […]

  • Kemensos   Hadir

    Kemensos   Hadir

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  10  November  2020   Kemensos   Hadir    

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Juli  2022   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota […]

  • Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022

    Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Cilacap, Minggu  31  Juli 2022 Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Kampoeng Kepiting Kutawaru, Cilacap sebagai binaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap berhasil meraih penghargaan Satria Brand Award (SBA) 2022 kategori Tempat Wisata UMKM Terbaik Pilihan Jawa Tengah. Penganugerahan dilakukan dalam sebuah […]

expand_less