Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Desember  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14 September 2022 Jaya Negara Ikuti Rakor Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Secara Virtual   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah langkah yang harus diambil dalam mengatasi laju inflasi di daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya

    Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Juli  2023 Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan satu unit mobil untuk operasional Korem 163/Wira Satya bertempat di Loby Makorem 163/Wira Satya Jalan PB. Sudirman Denpasar, Selasa (4/7/2023). Penyerahan Mobil Innova dari Pemerintah Provinsi Bali yang di […]

  • HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar  Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah

    HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,Minggu 13 Oktober 2019   HIPMI Festival Tahun 2019 Siap Digelar Kemas Beragam Kegiatan Bertajuk Senggol Sulawesi, Hadiah Utama 1 Unit Rumah Pelaksanaan Juma Pers HIPMI Festival Senggol Sulawesi di Denpasar, Sabtu (12/10/2019).   BALI, INDEX – Setelah sukses dengan penyelenggaraan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Festoval dari tahun ke tahun, kini Badan Pengurus Daerah […]

  • Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sukabumi,  Senin 28  Desember   Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK, M.H   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Senin tanggal 28 Desember 2020 bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  06  Juni 2024 Renungan  Joger

expand_less