Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020

 

Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

 

 

BALI,  INDEX  –  Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Jumat (2/10/2020).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di Perempatan Jl Hangtuah Jln H. Wuruk , Jl Raya Puputan dan keliling di banjar -banjar dan Pasar Renon terjaring sebanyak 9 orang.

Dari 9 orang yang melanggar, Sayoga mengaku 6 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 6 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan di Kota Denpasar, Sayoga harapkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus mata rantai penularannya.

(073)

511

Check Also

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 83