Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

 


Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasrudin berhasil menangkap 4 (empat) orang terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja kering. 2 (dua) orang ditangkap di Cimahi dan sementara 2 (dua) orang lainnya ditangkap di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si, Jumat siang (02/10/2020) melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti ganja kering sebesar total 780 gram siap edar dengan berbagai paket dan ukuran, katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan kepemilikan terbanyak dari penangkapan tersebut adalah milik tersangka SB yang di tangkap di Bandung sebesar 700 gram.

“Tersangka SS, HR pada saat diamankan di wilayah Cimahi, kemudian kita mengembangkan kepada tersangka ketiga AB, dari situ kita mengembang ke tersangka keempat yang berinisial SB yang ditangkap di Kota Bandung,” ujar AKP Nasrudin.

Menurut AKP Nasrudin, berdasarkan pengakuan pelaku ganja tersebut diedarkan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Paket ganja yang diperjualbelikan tersebut pun dibagi menjadi beragam paket dan ukuran, imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan ganja-ganja ini didapatkan dari kota Medan dan rencananya akan dipasarkan di Kota Cimahi dan Kota Bandung, tandasnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu akan dijual di wilayah hukum Cimahi dan Kota Bandung. Ada penjualan secara langsung ada sistem COD dengan nominal paling murah paket Rp50 ribu, paket Rp500 ribu, dan paket Rp700 ribu per-paket,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan Promo Akhir Tahun  XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13 Desember 2021 Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan program diskon hingga 50% selama 12 bulan bagi para pelanggan layanan pascabayar XL PRIORITAS. Diskon ini berlaku untuk pembelian paket Unlimited Internet […]

  • Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

    Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 26  April  2021 Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jelang mudik Lebaran 2021.Aktivitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, masih normal. Belum terjadi peningkatan atau penurunan signifikan jumlah penumpang. […]

  • Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu

    Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  03  Oktober  2019   Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu     Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, Polres Sumedang Polda Jabar dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis pagi (3/10/2019) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, di pimpin oleh Perwira pengawas Ipda Ucu Abdurahman, […]

  • Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Dauh Puri Kaja kembali menggelar Dauh Puri Kaja (DPKJ) Kreatif Festival Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya ini dibuka Sekda […]

  • Bpdashl  Pemali  Jratun

    Bpdashl  Pemali  Jratun

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Selasa  07  Februari  2023   Bpdashl  Pemali  Jratun    

  • Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub

    Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    CIREBON , Selasa  09  April  2024 Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub   (foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memantau rest area dan posko pengamanan di kantor UPTD Dinas Perhubungan Wilayah IV Kabupaten Cirebon, Ahad (7/4/2024) sore. UPTD menyediakan satu rest area dan […]

expand_less