Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  23  Oktober  2020

 

Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Menggelar Oprasi Zebra 2020

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo Dirlantas Polda Metro Jaya

 

JAKARTA, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Oprasi Zebra 2020 , yang akan berlangsung mulai hari Senen tanggal 26 Oktober , hingga 8 November 2020.Operasi Zebra ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dua pekan.

 

“Untuk Operasi Zebra 2020  ini kita akan mengedapankan tindakan preemtif , preventif dan sosialisasi tentang dikmas Lalu lintas kepada masyarakat dari pada penegakan hukum,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat di komfirmasi, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Sambodo, tindakan hukuman terhadap pelanggar lalu lintas dikenakan jika pengendara melanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan bagi diri nya sendiri ataupun pengendara lain

 

“Kemudian sanksi tindakan terhadap pengendara akan diberikan kepada para pengendara yang melanggar seperti , melawan arus lalulintas , pelanggaran stop line , dan tidak menggunakan helm,” imbuhnya.

 

Sanksi penindakan bagi pengendara mengacu kepada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 , tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.Untuk marka atau melanggar rambu jalan layaknya stop line,sanksinya denda paling banyak Rp.500.000 atau pidana dua bulan.

 

Sementara untuk pelanggaran helm,dendanya sebesar Rp.250.000, termasuk tak menggunakan jenis helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

” Adapun pelanggaran melawan arus yang cukup digemari para pengguna motor, denda paling banyak sebanyak Rp 500.000 atau kurungan dua bulan penjara sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ,” pungkasnya.

( Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag

    Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 13 Februari 2022   Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, Banjar Geladag, Denpasar, Minggu (13/2/2022) yang ditandai dengan pemukulan Gong.     “Meski […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  03  April  2021   Renungan  JOGER  

  • OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali

    OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 12 September  2025 OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  OJK menyampaikan empati atas musibah banjir yang terjadi di Bali. Mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah Dan Sektor Tertentu Di Indonesia Yang Terkena Dampak Bencana, OJK […]

  • Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

    Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. S. Erlangga JAWA, INDEX  – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memberikan dispensasi kepada masyarakat untuk perpanjangan Surat lzin Mengemudi (SIM) ditengah situasi Pandemik Virus Corona (Covid-19).   Sebagaimana disampaikan […]

  • Produk Multivitamin & Kosmetik KF mendukung “Bali Kembali” di Sanur Festival

    Produk Multivitamin & Kosmetik KF mendukung “Bali Kembali” di Sanur Festival

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Mei 2022   Produk Multivitamin & Kosmetik KF mendukung “Bali Kembali” di Sanur Festival   Booth Kimia Farma di acara “JelajaHIN Sanur Festival Tahun 2022”, Minggu (29/5/2022).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata ,Bali menggelar “ Jelajahin Livin Sanur Fest 2022 dengan Tema Bali Kembali “,yang di gelar 27 […]

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Juli 2023 Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Imigrasi Festival (ImiFest) Tahun 2023. Gelaran inovasi yang bertemakan Menata Citra Gapura Indonesia ini dibuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim di Pelataran Dharma […]

expand_less