Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  11  Desember  2020

 

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memperlihatkan surat pencekalan Rizieq Shihab saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020)

 

JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran ke karantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl. KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Januari  2020   BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar       BALI,  INDEX  –  Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1/2020) di […]

  • Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

    Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta ,Rabu 30 Januari 2019   Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri (Foto/Istimewa) Kalteng, INDEX – Komite III DPD RI berharap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disusun DPR RI memperhatikan kepentingan umat dengan mengedepankan akhlak mulia dan penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta serta negeri. “RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mencoba menjadi jawaban atas […]

  • Hari Ini 2 Pasien Covid 19 Denpasar Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

    Hari Ini 2 Pasien Covid 19 Denpasar Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08  Mei  2020   Hari Ini 2 Pasien Covid 19 Denpasar Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   ” OTG Masih Jadi Catatan Untuk Peningakatan Kewaspadaan” BALI, INDEX – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih naik turun, setelah sebelumnya […]

  • Sambut Pilkada Aman 2020, Polda Banten Gelar Doa dan Dzikir Bersama

    Sambut Pilkada Aman 2020, Polda Banten Gelar Doa dan Dzikir Bersama

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Banten,  Kamis  03  Desember  2020   Sambut Pilkada Aman 2020, Polda Banten Gelar Doa dan Dzikir Bersama   BANTEN, indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka mensukseskan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sejuk, serta terbebas dari Covid-19 dan terhindar dari bencana alam. Polda Banten gelar Doa dan Dzikir bersama di Masjid Baiturrohman Mapolda Banten, Kamis pagi (03/12/2020) […]

  • Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS

    Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 20 Oktober 2022 Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Seorang mantan anggota Dewan Gianyar Bali berinisial  IMD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan CPNS. AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang merupakan mantan anggota DPRD Gianyar sempat melakukan mediasi […]

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Tunai Kepada Sektor Usaha Mikro Di Makodim 1611/Badung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar. Launching penyaluran bantuan kali ini […]

expand_less