Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Des 2020
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  21  Desember  2020

 

Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk tahun buku 2020 dapat dilaksanakan sampai 31 Maret 2021. Hal ini merujuk pada Anggaran Dasar Koperasi dan Permenkop Nomor 19/PER/M.KUKM/XI/2015 dan pasal 26 Undang-Undang No 25 Tahun 1992 setiap koperasi wajib melaksanakan RAT.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena saat dikonfirmasi Senin (21/12) menjelaskan bahwa semua gerakan koperasi wajib melaksanakan RAT dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. Hal ini mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

”Kami minta gerakan koperasi sudah melaksanakan RAT paling lambat akhir Maret 2021. Pelaksanaan RAT khususnya tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan (prokes),’’ kata Erwin Suryadarma.

Erwin Suryadarma mengungkapkan, koperasi yang memiliki kemampuan perangkat teknologi informasi memadai dapat melaksanakan RAT memanfaatkan media elektronik lewat daring dengan tetap berpedoman pada nilai dan prinsip koperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kami sudah melayangkan surat edaran pelaksanaan RAT No. 518/1061/Diskop tertanggal 15 Desember 2020 koperasi tutup buku 2020 agar melaksanakan RAT mulai Januari hingga akhir Maret 2021,’’ jelasnya.

Dia mengaku sangat memahami tahun 2021gerakan koperasi masih menghadapi tantangan yang cukup berat terutama operasional. Namun tahun buku 2019 sudah banyak melaksanakan RAT mulai Januari hingga awal Maret 2020. Bahkan, laporan hasil RAT sudah disampaikan ke Diskop UMKM Kota Denpasar sebagai pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan koperasi. Kalau ada koperasi tahun buku 2020 tidak melaksanakan RAT akan diberikan teguran sekaligus dilakukan pembinaan.

”Koperasi yang tidak melaksanakan RAT tidak diberi fasilitas dan pelayanan seperti ada bantuan dari Pemkot Denpasar, bantuan stimulus Gubernur Bali dan bantuan pemerintah pusat. Koperasi untuk mendapat bantuan tersebut syaratnya harus melaksanakan RAT,’’ ucapnya.

Erwin Suryadarma minta kepada gerakan koperasi yang sudah melaksanakan RAT segera mengirim laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja dan rencana anggaran kerja koperasi. Laporan itu sudah diterima paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaan RAT. Dengan demikian, koperasi yang melaksanakaan RAT tahun 2021 diketahui jumlahnya.

”Kami berharap seluruh koperasi melakukan RAT karena mempertanggung jawaban kepada anggota untung atau rugi selama setahun. Kalau koperasi sampai berturut-turut tiga kali tidak melaksanakan RAT dipastikan koperasi tersebut kurang sehat,’’ tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan

    Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 09 Desember 2025 Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan   (Foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2025 di […]

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 April  2020    

  • Lancar  Pada  Arus  Mudik,  Bandara  Ngurah  Rai Siap Layani  Arus  Balik

    Lancar  Pada  Arus  Mudik,  Bandara  Ngurah  Rai Siap Layani  Arus  Balik

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  13  April  2024 Lancar  Pada  Arus  Mudik,  Bandara  Ngurah  Rai Siap Layani  Arus  Balik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang berakhirnya libur lebaran Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Bandara I Gusti Ngurah Rai siap layani periode arus balik yang diprediksi akan mulai terjadi sejak Jumat, 12 April 2024. Pada momen arus mudik […]

  • Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Desember  2022   Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023   Presiden Joko Widodo menyampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr     Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami […]

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23 Juli 2021       Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk menekan laju angka penyebaran covid-19 di Ibu Kota Pulau Dewata ini. Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu mensukseskannya.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, upaya sosialisasi, edukasi hingga penegakkan […]

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  25   April 2022.

expand_less