Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  25  Desember  2020

 

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan, Pemkot Denpasar melaksanakan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (25/13) mengatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,  Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

“Jadi seluruh pegawai dan ASN diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting,” ujar Dewa Rai

Adapun hal penting yang dimaksud yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan,” kata Dewa Rai

Selain pengetatan perjalanan keluar daerah, Pemkot Denpasar juga melaksanakan pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan Pegawai selama Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru ini.

“Jadi selain memenuhi persyaratan, pengajuan cuti juga wajib mempertimbangkan kepentingan ASN atau pegawai yang hendak cuti, jika sangat mendesak akan diijinkan, namun jika tidak sebisa mungkin agar menunda dahulu,” ujarnya

Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN saat libur dan cuti bersama. Bahkan, atas pelanggaran ini pun akan diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk menjadi perhatian bersama, bahwa SE ini telah berlaku sejak 22 Desember 2020 berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang, jadi bagi para ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanman imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan saat libur dan cuti bersama ini,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019

    Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019 BALI,  INDEX  –  Setelah sukses digelar pada tahun 2018 lalu, Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, Sabtu (24/8) kembali menggelar kegiatan Festival Pesona Lokal di Lapangan Renon Denpasar, Bali. Acara yang mengangkat tema ”Rasakan Sensasi Pesona Lokal” […]

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 06 Januari 2022

  • Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu

    Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 01 Desember 2025 Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyerahkan bantuan sosial kepada […]

  • Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama     BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03   Mei  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 Renungan  Joger

expand_less