Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu  2  Januari  2020

 

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kadiv Humas Polri lrjen Pol Argo Yuwono saat merilis penerbitan Maklumat Kapolri tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI, Jakarta, Jumat (1/1/2021) ( Foto : lst)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor : Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri,” kata Argo, Jumat (1/1/2021).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI:

1.Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

2.Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

3.Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI – Polri untuk melakukan penertiban dilokasi – lokasi yang terpasang spanduk / banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

4.Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuka Hari ini, Denpasar Festival ke-12 Usung Tema Jentera Kebahagian

    Dibuka Hari ini, Denpasar Festival ke-12 Usung Tema Jentera Kebahagian

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  28  Desember  2019   Dibuka Hari ini, Denpasar Festival ke-12 Usung Tema Jentera Kebahagian   Gladi Denfest di Kawasan Catur Muka Denpasar, Jumat (27/12/2019).   ” Denpasar Festival ke-12  libatkan Ribuan Seniman Kreatif Kota Denpasar “   BALI,  INDEX  –  Gelaran festival akhir tahun bertajuk Denpasar Festival (Denfest) ke-12 tahun 2019 kembali digelar. Kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  Oktober  2025 Renungan  Joger  

  • Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

    Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 16 November 2021   Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). Dalam kesempatan […]

  • Di Tengah Tekanan Global, Stabilitas Jasa Keuangan Bali Tetap Terjaga

    Di Tengah Tekanan Global, Stabilitas Jasa Keuangan Bali Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 002
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Di Tengah Tekanan Global, Stabilitas Jasa Keuangan Bali Tetap Terjaga     Bali , indonesiaexpose.co.id —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memastikan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga Desember 2025, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. “Kami menilai stabilitas IJK di Provinsi Bali sampai […]

  • Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi

    Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penghargaan kepada Pecalang Bali, Sabtu (6/2/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua orang Pecalang Bali yang berprestasi karena kerja-kerjanya bermanfaat untuk masyarakat dan membantu aparat kepolisian. Mereka […]

  • Jelang Idul Adha di Masa Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Siagakan Tenaga Kesehatan Hewan

    Jelang Idul Adha di Masa Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Siagakan Tenaga Kesehatan Hewan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Juli  2020   Jelang Idul Adha di Masa Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Siagakan Tenaga Kesehatan Hewan    Suasana Pengecekan Kesehatan Hewan di beberapa titik penjualan Hewan Kurban di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   ” Pemkot Denpasar  Himbau Penyembelihan Mandiri  Patuhi Protokol Kesehatan “.   BALI, INDEX  –  Hari Suci Idul […]

expand_less