Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin 11  Januari  2021

 

Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Dalam waktu enam hari, Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan meringkus tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Indomaret di wilayah Kecamatan Paseh dan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK kepada awak media saat konferensi pers, Senin (11/1/2021) mengatakan, kronologis kejadian terjadi pada tanggal 2 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 22.10 Wib dan 22.35. Wib. Kedua tersangka ADK dan Falah dalam aksinya memantau kondisi Indomaret dengan cara berkeliling.

“Jadi tersangka ini keliling dulu atau patroli menggunakan sepeda motor sambil memantau Indomaret mana yang kira-kira kondisinya sepi,” kata Kapolresta Bandung.

Setelah mengamati sasarannya sepi, tersangka langsung masuk dan mengancam pegawai Indomaret dengan menggunakan sebilah golok. Saat itu tersangka langsung menyuruh korban mengambil uang yang ada di brankas dan disuruh memasukannya ke tas tersangka.

“Korban diancam pakai golok, saat itu korban tidak bisa melawan dan hanya menuruti permintaan pelaku untuk menyerahkan uang yang ada di brankas sebesar Rp. 34.000.000 dari dua lokasi,” imbuhnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dengan berbekal keterangan yang didapat serta bukti CCTV dilokasi, akhirnya ADK berhasil ditangkap di wilayah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pada tanggal 8 Januari 2021.

“Satu dari tersangka yakni ADK berhasil diringkus di daerah Garut, sedangkan rekannya Falah sampai saat ini masih buron,” katanya.

Sementara itu, Robby sebagai Supervisor Indomaret yang menjadi korban mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandung yang telah berhasil mengungkap dan angkap pelaku. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Polresta Bandung telah meringkus pelaku, semoga dari kejadian ini kami akan lebih waspada lagi,” ucapnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dengan panjang 45 Cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan uang sebesar Rp. 500.000.

Atas perbuatannya, ADK saat ini diamankan di rutan Mapolresta Bandung dan diancam dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  Juli  2025 Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa. Menurutnya, […]

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu  02  April  2023 Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih, Ny Cok Ace Ngaturang Ayah Mejejaitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) , di tengah kesibukan berkesempatan ngaturang ayah mejejaitan di Pura Agung Besakih pada Minggu ( 2/4/2023) siang. Kegiatan […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Mei  2023

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Lumajang, Rabu 16  Juli  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.   Jajaran Pemkot Denpasar yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, […]

  • Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru

    Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  03  November  2021   Bupati Tabanan Terima Audiensi sekaligus Perkenalan KPN Tabanan yang Baru Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Sekda, para Asisten dan OPD terkait, menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang baru, Achmad Peten Sili, S.H., M.H. bertempat di Kantor Bupati,Rabu (3/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  April  2025 Renungan  Joger

expand_less