Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  20  Januari  2021

 

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring bagi pembuang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (20/1/2021)

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Karenanya, untuk memberikan efek jera, seorang pelanggar yang sebelumnya kedapatan membuang sampah sebarangan di Kawasan Jalan Maruti, Desa Pemecutan Kaja ini diganjar denda Rp. 200 Ribu pada pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (20/1/2021).

” Bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja membuang sampah diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel,” kata Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi Rabu (20/1/2021).

Wirabawa Putra menjelaskan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan diganjar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akhirnya dijautuhi denda Rp. 200 ribu.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh.

“Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan,” jelasnya

Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu.

“Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan,” jelasnya

Gustra turut berpesan agar masyarakat melakukan pengurangan sampah dengan pemilahan sampah organik dan sampah an organik, sehingga dapat memudahkan untuk melakukan pengolahan di TPS setempat.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring kali ini diagendakan penindakam terhadap 7 oranh pelanggar. Namun demikian hanya 1 orang yang hadir. Sementara itu 6 orang lainya akan dilaksanakan penjadwalan ulang.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2024 Pemkot Denpasar, Gelontorkan  Dana Rp. 23 Milyar Lebih,  Perbaiki Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Densel   Pelaksanaan perbaikan tiga ruas jalan di Kota Denpasar pada, Kamis (11/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perbaikan infrastruktur jalan kembali dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar sebagai hal penting […]

  • 138.953 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Patuh Lodaya 2020

    138.953 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Patuh Lodaya 2020

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  06  Agustus  2020   138.953 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Patuh Lodaya 2020   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. S.Erlangga     JAWA  BARAT,  INDEX  – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mencatat terjadi 138.953 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya 2020, terhitung dari tanggal 23 Juli 2020 […]

  • Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe

    Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Konawe,Sabtu  17   Mei 2025 Barisan Pawai Budaya Semarakan  HUT ke-65 Konawe     Barisan Pawai Budaya ” Mosehe Wonua” Dari Kecamatan Amonggedo , Konawe. Jumat (16/5/25) foto Har. indonesiaexpose.co.id   Sulawesi  Tenggara , indonesiaexpose.co.id – Bertempat di Kawasan Inolobunggadue Central Park atau di Halaman Kantor Pemda Konawe Sultra Sekretaris Daerah Ferdinand Sapan melepas barisan Pawai […]

  • Golkar Mundur dari Pansus TRAP : Preseden buruk Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    Golkar Mundur dari Pansus TRAP : Preseden buruk Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2026 Golkar Mundur dari Pansus TRAP : Preseden buruk Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir   Bali, indonesiaexpose.co.id —  Polemik Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali semakin memanas. Instruksi Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), yang meminta seluruh anggota Fraksi Golkar […]

  • Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali

    Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Maret  2023 Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali   Gubenur Bali Koster saat memberikan pernyataannya dalam acar jumpa pers bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Banyaknya WNA yang berulah ,seperti melebihi masa izin tinggal (Overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal di Bali […]

  • Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy

    Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  9  Oktober  2020   Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy Pelaksanaan Alumni Sharing Webinar serangkaian pelaksanaan Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy pada Jumat (9/10)/2020.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus menjalin kerjasama kemiteraan dengan berbagai negara di dunia. Kali ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM, […]

expand_less