Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  20  Januari  2021

 

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring bagi pembuang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (20/1/2021)

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Karenanya, untuk memberikan efek jera, seorang pelanggar yang sebelumnya kedapatan membuang sampah sebarangan di Kawasan Jalan Maruti, Desa Pemecutan Kaja ini diganjar denda Rp. 200 Ribu pada pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (20/1/2021).

” Bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja membuang sampah diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel,” kata Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi Rabu (20/1/2021).

Wirabawa Putra menjelaskan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan diganjar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akhirnya dijautuhi denda Rp. 200 ribu.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh.

“Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan,” jelasnya

Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu.

“Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan,” jelasnya

Gustra turut berpesan agar masyarakat melakukan pengurangan sampah dengan pemilahan sampah organik dan sampah an organik, sehingga dapat memudahkan untuk melakukan pengolahan di TPS setempat.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring kali ini diagendakan penindakam terhadap 7 oranh pelanggar. Namun demikian hanya 1 orang yang hadir. Sementara itu 6 orang lainya akan dilaksanakan penjadwalan ulang.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti

    Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Lombok, Jumat  15  Oktober  2021   Kakorlantas Asistensi Sirkuit Mandalika yang Bakal Gelar WSBK November Nanti Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Tinjau Persiapan Sirkuit Mandalika di NTB, Kamis (14/10/21)Dok. Humas Polri.   Nusa Tenggara Barat,indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meninjau Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, Indonesia […]

  • Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19

    Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  26  Januari  2021   Polres Sumedang Laksanakan Launching Delman Protokol Kesehatan Untuk Penanggulangan Covid-19   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –   Polres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (25/1/2021) melaksanakan launching Delman Protokol Kesehatan untuk Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H, S.IK, M.P.I.C.T., M.I.S.S., pimpin langsung kegiatan Launching Delman Protokol Kesehatan yang […]

  • Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan

    Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tabanan,  Selasa  30  April 2024 Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M ajak ribuan masyarakat Tabanan bersama-sama menyaksikan pertandingan sepak bola antara Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan U-23 dalam memperebutkan Piala Asia U-23 di Qatar. Acara yang dihelat di Gedung […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  April  2025 Renungan  Joger  

  • Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung

    Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis 19  Oktober 2023 Walikota Jaya Negara Klarifikasi Pernyataan Sayembara Tiket ke Singapura Bagi Yang Bisa Turunkan Hujan di TPA Suwung   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti sesi dor stop usai mengikuti Rapat Kordinasi Penanganan Musibah Kekeringan dan Kebakaran Lahan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10/2023). Bali,  […]

  • Kapolda Jabar Apresiasi Dapur Umum Sahur Polres Cimahi Yang Dibagikan Untuk Warga

    Kapolda Jabar Apresiasi Dapur Umum Sahur Polres Cimahi Yang Dibagikan Untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29 April  2020   Kapolda Jabar Apresiasi Dapur Umum Sahur Polres Cimahi Yang Dibagikan Untuk Warga   JAWA BARAT,INDEX  –  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (29/04/2020) sekitar pukul 02.45 Wib dini hari melakukan pengecekan dapur umum Polres Cimahi Polda Jabar, Kodim 0609 dan Pemkot Cimahi dalam rangka PSBB di […]

expand_less