Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  30  Maret  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama 3 (tiga) bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kadarkum Kota Denpasar Raih Juara I Tingkat Provinsi

    Tim Kadarkum Kota Denpasar Raih Juara I Tingkat Provinsi

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10 Oktober 2019   Tim Kadarkum Kota Denpasar Raih Juara I Tingkat Provinsi    Tm Kadarkum Kota Denpasar sukses menjadi Juara I Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019 di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar, Selasa (8/10/2019).   ” Tim Kadarkum Kota Denpasar , Wakili Bali Pada Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Tahun 2020 […]

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04  Mei  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  20  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Jatim Gratiskan Perizinan Investasi

    Jatim Gratiskan Perizinan Investasi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 17 Oktober 2019   Jatim Gratiskan Perizinan Investasi   Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur (Jatim) Dr Aris Mukiyono   BALI, INDEX –  Dalam meningkatkan dan mengembangkan investasi di Jawa Timur , Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) JATIM menyelenggarakan East Java Business Forum 2019 di Bali berlangsung […]

  • OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat

    OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  November  2024 OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2024 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) terjaga stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian global. Perlambatan pertumbuhan di beberapa […]

  • Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Maret  2023 Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1945 di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa […]

expand_less