Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Siap Dukung ETLE.Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas

Pemkot Denpasar Siap Dukung ETLE.Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
  • visibility 346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  April  2021

 

Pemkot Denpasar Siap Dukung ETLE.Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Bali menunjuk Kota Denpasar menjadi percontohan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Kombes Pol. Indra Direktur Lalu Lintas Polda Bali saat beraudiensi dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara Selasa, (20/4/2021) di Kantor Walikota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Indra mengaku sistem ETLE sangat penting karena menjadi program prioritas dan kebijakan pimpinan mengikuti perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi. Kehadiran tilang elektronik ini juga untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Menurutnya penerapan tilang elektronik ingin masyarakat bisa lebih tertib dan waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas. “Pelanggaran yang terjadi di Bali khususnya di titik yang terpasang kamera CCTV langsung menangkap gambar yang melakukan pelanggaran dan mereka tidak berinteraksi lagi dengan anggotanya di lapangan,” ungkap Indra.

Untuk tahap pertama pihaknya mengaku telah memasang satu titik yakni di Simpang Buagan. ETLE ini dilengkapi kamera CCTV dimana program ini bisa merekam dan meng-capture pelanggaran, termasuk merekam Plat Nomor Kendaraan di lapangan, fisik bahkan wajah pengendaranya. Untuk data yang telah di capture tinggal mengintegrasikan data yang ada di kantor samsat untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.

Lebih lanjut Indra mengaku, pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka, lampu merah, tidak membayar pajak dan tidak menggunakan helm dll. Jika ada pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV akan diverifikasi oleh best office yang ada di kantornya. Kemudian plat motor akan dicocokkan yang ada di kantor samsat.

Berdasarkan plat nomor kendaraan di ketahuan siapa yang melakukan pelanggaran. Setelah itu nantinya akan keluar surat tilang dan akan dikirim langsung ke alamat rumah pemiliknya dalam kurun waktu satu atau dua hari setelah melakukan pelanggaran. Selanjutnya pelanggar melakukan verifikasi kapan bisa mengikuti proses sidang setelah itu langsung membayar pelanggaran. Jika tidak membayar secara otomatis akan diblokir dan ketahuan saat proses bayar pajak di samsat setiap tahunnya.

Kelanjutan dari ini pihaknya akan berupaya koordinasi dengan pemilik showroom, supaya saat melakukan transaksi jual beli harus dilakukan balik nama. Jika dikemudian hari kendaraan yang dibeli ini melakukan pelanggaran yang membayar dendanya adalah pemilik terakhir. “Untuk mempercepat kami telah membuat aplikasi dan bisa di akses melalui smartphone agar pemilik showroom bisa melihat apakah kendaraan tersebut melakukan pelanggaran,” ungkapnya. Dengan adanya program ini pihaknya berharap bisa mendukung Pemerintah Kota Denpasar yakni dalam mewujudkan Kota Denpasar dalam bidang smart city.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali karena telah memilih Kota Denpasar sebagai contoh penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik ini. Menurut Jaya Negara program ini sangat bagus untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dengan adanya tilang elektronik masyarakat bisa lebih tertib dan waspada. Untuk mensukseskan program ini Jaya Negara mengaku Pemerintah Kota Denpasar akan turut membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah memasang camera CCTV pemantau lalu lintas di beberapa titik yakni di setiap perempatan dan pertigaan jalan. Sehingga Camera CCTV Pemkot Denpasar bisa di integrasikan dengan ETLE tersebut. Jika bisa diintegrasikan maka camera Polda bisa dipasang di titik yang belum terpasang.

“Dengan demikian maka semua titik jalan yang ada di Kota Denpasar ada camera CCTVnya dan semua pengendara bisa dipantau oleh program ETLE tersebut,” tutup Jaya Negara.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Banten, Rabu 26  November 2025 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Selasa  29  September  2020  

  • Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan

    Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  12  Juni  2025 Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan   Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wagub Jakarta Rano Karno gunting pita pameran  wisata BBTF 2025 di Badung, Kamis 12/6/2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau […]

  • Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 04  November  2020   Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem (foto/ist) BALI,  INDEX  –  Kegiatan sosialisasi di pasar bebandem, kec. Bebandem yg dipimpin langsung bapak Pjs Bupati Karangasem didampingi Sekda Karangasem, Waka Polres Karangasem, Plt Kajari Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadisperindag, Camat […]

  • Anggiat Napitupulu  Paparkan  Capaian  Kinerja Kemenkumham  Bali  Selama  2022

    Anggiat Napitupulu  Paparkan  Capaian  Kinerja Kemenkumham  Bali  Selama  2022

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26 Desember 2022    Anggiat Napitupulu  Paparkan  Capaian  Kinerja Kemenkumham  Bali  Selama  2022   Kemenkumham Bali gelar  acara Press Conference  Capaian kinerja selama 2022 bertempat di di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (26/12/2022).(Foto/INDEX)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sepanjang perjalanan Tahun 2022 ini, begitu banyak capaian dan dinamika yang dihadapi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan […]

expand_less