Denpasar, Rabu 07 Juli 2021
Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, mendapat kritikan tajam dari DPRD Bali.Hal ini terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).
Pada sidang yang mengambil agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 itu, dijadikan ajang kritik partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap pelaksanaan kebijakan itu.
Pasalnya, adanya penerapan tersebut dikeluhkan oleh masyarakat lantaran akan berimbas pada perekonomian masyarakat itu sendiri. Ddalam penerapan PPKM Darurat tercantum aturan mengenai jam operasional tempat-tempat usaha, termasuk penutupan sementara pusat perbelanjaan/perdagangan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat secara umum mendukung adanya PPKM Darurat tersebut.
“Mengingat semakin meningkatnya kasus baru covid-19 per hari di Provinsi Bali dan semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Bali,” ucapnya.
Menurut Nova, kebijakan yang memiliki tujuan baik tersebut justru malah membuat masyarakat bingung mau berbuat apa dalam mempertahankan hidupnya akibat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, saat ini banyak masyarakat cenderung semakin kehilangan harapan hidup.
Sehingga membutuhkan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberikan solusi, bukan malah menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman akibat kehilangan kepercayaan.
“Dampak Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia maupun Indonesia yang paling terdampak adalah dari sektor pariwisata khususnya di Bali, sehingga pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat membebani masyarakat karma Bali, khususnya masyarakat kecil atau IKM-UKM,” ungkap Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk dapat memberikan solusi terhadap keluh kesah masyarakat saat ini, apalagi, saat ini masyarakat Bali dihadapkan diantara dua pilihan, yakni antara kesehatan dengan perekonomian dan kebutuhan.
“Fraksi Partai Demokrat menyarankan Saudara Gubernur untuk duduk bersama mencari solusi yang bijak untuk kepentingan krama bali yang saat ini sudah 1,5 tahun lebih merasakan menangis tak bisa, tertawa terpaksa. Karena hampir kehilangan harapan hidup sehingga mana yang menjadi lebih penting antara sakit karena Covid atau sakit karena kelaparan,” saran dia.
Dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, menurut Fraksi Demokrat malah semakin menjadi kebingungan di masyarakat.
(080)