Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 12  Juli  2021

 

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

 

Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa bersama petugas gabungan petugas mendapati tempat SPA itu buka di saat (PPKM) Darurat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat PPKM, kedua tempat Spa itu berada Gang Perumahan sehingga sulit terlacak seolah tidak ada kegiatan sepi.Kemudian petugas melakukan tes kesehatan pada kedua karyawan Spa itu.

“Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, Ini sangat berbahaya. Pada saat (PPKM) diberlakukan dia tidak berhenti tetap buka jalan terus sampe ke tangkap ini.

Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” katanya.

Para karyawan Spa tersebut selanjutnya di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintain keterangan sebagai saksi .

“Kepolisian akan memproses pemilik Spa itu.Ini pelakunya adalah pemilik Spa. Dijerat dengan UU Nomer 4 Thn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular di ancam pidana penjara dan denda 100 juta,” tandasnya.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.

    Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 05 Agustus 2024 Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa saat menyerahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah di […]

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A  Kelas  II  Tanjung  Emas

    Distrik  Navigasi  Tipe  A  Kelas  II  Tanjung  Emas

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tanjung  Emas,  Senin 17  April  2023 Distrik  Navigasi  Tipe  A  Kelas  II  Tanjung  Emas      

  • Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

    Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  Februari  2021   Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro (10/02/2021) JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Subdit Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi dan berhasil menangkap pasangan suami-istri ST […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025

    Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  13  Desember  2025 Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025   Pansus TRAP DPRD Bali meraih penghargaan dari  media terkemuka di India, Jagran Prakashan Ltd di ajang Jagran Achiever Award 2025 di Bali,  Sabtu (13/12/2025)malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Media terkemuka di India, Jagran Prakashan Ltd menggelar Jagran […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  April  2025 Renungan  Joger

expand_less