Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

 

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi saat diwawancarai Kamis (26/8) mengatakan, pandemi Covd-19 yang mewabah saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Dewa Semadi.

Pihaknya menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Dimana, kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021,” jelasnya

Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi Corona sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” ujarnya

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  September  2024 Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting […]

  • Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

    Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022   Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman       ” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi […]

  • Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”

    Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  April  2026 Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”   Pelaksanaan Hari Tari Sedunia Tahun 2026 dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Lumintang, Denpasar, pada Rabu (29/4/2026) dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir Anggota DPD RI Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  04  Oktober 2022 Bupati Bangli Sedana Arta Meninjau  Pasar  Murah di Lapangan Umum Desa Kayubihi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan dan Perbekel Desa Kayubihi meninjau pelaksanaan Pasar Reguler dan Pasar […]

  • PLN  UID  BALI

    PLN  UID  BALI

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  02  Maret  2022   PLN  UID  BALI

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  9  Januari  2021   Renungan  JOGER      

expand_less