Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021

 

Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2, Sasar Pelaku Usaha Dan Masyarakat

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi saat diwawancarai Kamis (26/8) mengatakan, pandemi Covd-19 yang mewabah saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Dewa Semadi.

Pihaknya menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Dimana, kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021,” jelasnya

Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi Corona sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” ujarnya

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 25 September 2022   Renungan  JOGER  

  • Sempat Gegerkan Warga,Buaya Mati Tersangkut Jaring Nelayan.

    Sempat Gegerkan Warga,Buaya Mati Tersangkut Jaring Nelayan.

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  16 Juli 2021.   Sempat Gegerkan Warga,Buaya Mati Tersangkut Jaring Nelayan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seekor buaya dengan panjang 1,2 m yang sempat gegerkan warga di muara Sungai Sangsang beberapa waktu lalu kini ditemukan oleh warga tersangkut jaring nelayan dalam keadaan mati. Seorang pemancing asal Bitera menemukan hal ini langsung dilaporkan ke […]

  • Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020   Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako     BALI,  INDEX   – Uluran tangan berupa bantuan sosial diberikan sejumlah pihak di masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar masyarakat dapat tetap menyambung hidup menuju adaptasi kebiasan baru. Seperti para ASN (Aparatur Sipil […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  03  Januari  2023

  • PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua

    PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 14 September 2021   PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia Syofvi F. Roekman saat mengunjungi Stadion Lukas Enembe di Papua, Selasa (14/09/2021).(Foto/ist)     “Selama PON, PLN akan menyiagakan 1.574 personel untuk 45 lokasi pertandingan dan 230 lokasi strategis lainnya.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Rangkaian Peringati HUT Kementerian BUMN, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Bersih – Bersih Desa Besakih

    Rangkaian Peringati HUT Kementerian BUMN, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Bersih – Bersih Desa Besakih

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Karangasem,  Sabtu 13  April  2019   Rangkaian Peringati HUT Kementerian BUMN, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Bersih – Bersih Desa Besakih   BALI,  INDEX  – Sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Kementerian BUMN) ke-21, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) […]

expand_less